Komisi II DPR Minta Pemerintah Pusat Bantu Pembiayaan PSU 24 Pilkada Rp700 M

Rifqinizamy Karsayuda, mendorong agar anggaran pemungutan suara ulang (PSU) di 24 pilkada yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun dapat dibantu oleh Pemerintah Pusat atau melalui APBN.

oleh Delvira Hutabarat Diperbarui 03 Mar 2025, 10:51 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2025, 10:51 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (Dok. Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong agar anggaran pemungutan suara ulang (PSU) di 24 pilkada yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun dapat dibantu oleh Pemerintah Pusat atau melalui APBN.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pembiayaan pemilihan kepala daerah bersumber dari APBD masing-masing, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kendati di dalam undang-undang itu disebutkan, jika misalnya kabupaten/kota dananya terbatas, maka perbantuan APBD provinsi bisa dilakukan, termasuk APBN bisa dilakukan terhadap 24 daerah yang sekarang akan melaksanakan pemungutan suara ulang, baik seluruhnya maupun sebagian," kata Rifqi kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Ia menyebut, berdasar penghitungan Pemda dan penyelenggara Pemilu, Pemda hanya menyanggupi penganggaran PSU kurang dari 30%.

"Komisi II DPR RI bersama dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menginventarisasi bahwa kesanggupan daerah itu kurang dari 30% terhadap total pembiayaan yang dibutuhkan," kata dia.

 

Harap PSU Pilkada Bisa Tepat Waktu

Ilustrasi TPS (Istimewa)
Ilustrasi TPS (Istimewa)... Selengkapnya

Dengan demikian, lanjut Rifqinizamy, DPR mendorong agar Pemerintah Pusat memberi bantuan dari APBN sebesar Rp 700 miliar untuk PSU. Harapannya, pelaksanaan pilkada hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa tepat waktu.

"Total pembiayaannya lebih kurang Rp 1 triliun, karena itu supporting APBN sekarang sedang kami upayakan lakukan sebesar lebih kurang Rp 700 miliar untuk memastikan pelaksana pilkada sesuai dengan keputusan MK bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh KPU," kata dia.

Menurut Rifqinizamy, Kemendagri dan Kementerian Keuangan telah menyanggupi anggaran PSU dan akan mengumumkan dalam waktu dekat

"Insyaallah pemerintah melalui Kemendagri dan Kemenkeu menyanggupi hal ini dan nanti akan kita umumkan bersama-sama di Komisi II DPR RI pada saat rapat kerja dan rapat dengan pendapat bersama Mendagri dan penyelenggara pemilu pada tanggal 10 Maret 2025 yang akan datang," pungkasnya.

Anggaran PSU 24 Pilkada Bisa Capai Rp1 Triliun

Dede Yusuf Macan Effendi.
Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Dede Yusuf Macan Effendi. (Foto: Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)... Selengkapnya

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyebut perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 Pilkada sekitar Rp900 miliar sampai Rp1 triliun.

Hal itu disampaikan Dede usai rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, DKPP di ruang rapat Komisi II DPR, Kamis (27/2/2025).

"KPU menyampaikan (anggaran) kurang lebih Rp496 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 (miliar), tambah kalau ada pilkada ulangnya kurang lebih Rp250 (miliar)," kata Dede.

"Belum TNI dan Polri jika harus melakukan fungsi pengamanan. Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp900 (miliar) sampai Rp1 triliun," sambungnya.

Menurut Dede, penganggaran PSU didahulukan dari Pemda. Namun, tak menutup kemungkinan bantuan dari APBN juga.

"Sesuai dengan amanat undang-undang, jika pemerintah daerah tidak sanggup maka pemerintah pusat dapat, nah konotasi dapat ini yang kita mesti dudukkan nih bersama-sama. Dapat itu semuanya kah, atau nanti ngambil dari provinsi kah atau yang lainnya," pungkasnya.

Infografis MK Perintahkan Coblos Ulang Pilkada 2024 di 24 Daerah
Infografis MK Perintahkan Coblos Ulang Pilkada 2024 di 24 Daerah. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya