Dampak 24 Daerah Harus PSU, Komisi II DPR Desak KPU dan Bawaslu Lakukan Evaluasi

Komisi II DPR RI meminta agar KPU RI dan Bawaslu RI mengevaluasi anggota KPU dan Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota yang terbukti tidak memenuhi tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas.

oleh Gloria Trivena May Ary pada 28 Feb 2025, 19:56 WIB
Diperbarui 28 Feb 2025, 19:58 WIB
Dampak 24 Daerah Harus PSU, Komisi II DPR Desak KPU dan Bawaslu Lakukan Evaluasi
Desakan Komisi II DPR untuk lakukan evaluasi terhadap KPU dan Bawaslu. (c) Istimewa... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Evaluasi terhadap anggota KPU dan Bawaslu daerah menjadi sorotan utama dalam rapat Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu. Wakil Ketua DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti perlunya peninjauan kinerja setelah adanya PSU di 26 daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat bersama KPU, DKPP, Bawaslu, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/2). Evaluasi ini dinilai penting untuk memperbaiki sistem pemilu dan memastikan transparansi dalam pelaksanaannya.

"Komisi II DPR RI meminta agar KPU RI dan Bawaslu RI mengevaluasi anggota KPU dan Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota yang terbukti tidak memenuhi tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas, sengaja lalai menjalankan tugas sebagaimana aturan perundang-undangan, tidak professional, terbukti tidak netral dan berpihak terhadap pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah," kata Dede Yusuf. 

Selain itu, Komisi II DPR RI juga meminta Kemendagri segera memetakan anggaran untuk digunakan dalam pelaksanaan PSU jika anggaran bersumber dari APBD tidak mencukupi. 

"Komisi II DPR RI meminta agar Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri untuk dapat mengusulkan Pendanaan Anggaran Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala daerah kepada Menteri Keuangan RI yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Pusat," jelas Dede.

Perihal anggaran, Komisi II DPR RI meminta agar Kemendagri melaporkan hasilnya paling lambat 10 hari kerja.

"Dan melaporkan kepada Komisi II DPR RI paling lambat 10 (sepuluh) hari dari Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat ini," imbuhnya.

Promosi 1

PDIP Desak Komisioner KPU dan Mendagri untuk Mengundurkan Diri

Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyebut pelaksanaan Pilkada 2024 di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) gagal. Sebab, 60 persen Pilkada harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Kita bangga sekali dengan hari ini karena sekali lagi terbukti apa yang diributkan orang selama ini bahwa pemilu kita ini di bawah pemerintahan sebelumnya adalah pemilu paling brengsek dalam sejarah, sah," kata Deddy."Kenapa saya katakan begitu, 545 daerah Pilkada, oke, total putusan itu menyangkut 310, bukan berarti di luar 310 itu enggak ada masalah, 310 itu hampir 60 persen dari total Pilkada kita, hampir 60 persen. Gila itu," sambungnya.

Sebagai pertanggungjawaban atas kegagalan tersebut, dia meminta komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Tito Karnavian Mendagri, hingga Kapolri Listyo Sigit untuk mundur dari jabatannya.

"Saya enggak tahu kita punya hak enggak untuk duduk lagi di ruangan ini semua. Kalau kita punya budaya malu, saya kira wajar kita mundur semua, KPU, Bawaslu, Mendagri, Kapolri, gagal kita ini, DPR juga, supaya adil, enggak apa-apa kalau kita perlu mundur berjamaah saya siap, supaya sebagai tanggung jawab kita terhadap bangsa ini lho," imbuh dia.

Dede Yusuf mengingatkan, DPR RI memiliki aturan baru yang tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib. Aturan itu bisa mengevaluasi pejabat negara.

"Catatan penting bagi kita semua bapak dan ibu, kita kebetulan ada tatib baru salah satu tatib baru adalah mengevaluasi," kata Dede Yusuf. 

Dia tak menutup kemungkinan, jika akan memanggil anggota KPU hingga Bawaslu untuk mengevaluasi terkait kinerja saat pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kemarin kita panggil DKPP, mungkin kita ke depan Panggil KPU khusus mengevaluasi masalah ini. Jika dirasa ternyata ada ketidakcermatan penyelenggara di daerah, mau tidak mau kita harus evaluasi termasuk Bawaslu juga," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya