Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang, Ketua DPR Tegaskan Komitmen Pembahasan RUU Prioritas

DPR telah menyetujui 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 pada 23 Maret 2021

oleh Liputan6.com Diperbarui 09 Apr 2021, 08:04 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2021, 08:03 WIB
FOTO: DPR Sahkan RUU Prolegnas 2021
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin rapat paripurna ke-15 masa sidang IV tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 pada Jumat (9/4/2021). Ketua DPR RI Puan Maharani akan memberikan pidato penutupan masa sidang.

Dalam pidatonya nanti, Puan akan menyampaikan komitmen DPR dalam membahas RUU prioritas.

"DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan tahun ini," ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (9/4/2021).

DPR telah menyetujui 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 pada 23 Maret 2021. Di antaranya adalah RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Wabah.

Sementara itu, agenda dalam rapat paripurna hari ini adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States).

Kemudian, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Promosi 1

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi

Berikutnya penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Setelah itu, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Dilanjutkan dengan laporan BURT DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI tahun 2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya