Wagub DKI Minta Pengusaha Berikan THR Tepat Waktu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para pengusaha nantinya dapat memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya dengan tepat waktu.

oleh Ika Defianti diperbarui 10 Apr 2021, 14:16 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2021, 09:47 WIB
wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para pengusaha nantinya dapat memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya dengan tepat waktu.

Sebab, menurut Riza, THR merupakan kewajiban setiap perusahaan.

"THR kewajiban bagi semua untuk memberikan THR pada waktunya. Segera diberikan hak pada karyawan buruh semuanya yang memiliki hak," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Riza meyakini setiap perusahaan mengerti akan kewajibannya untuk karyawan ataupun buruh.

"Mekanisme diatur sesuai dengan ketentuan," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021.

"Kalau pemerintah pusat sudah ada ketentuannya, nanti kami di wilayah ataupun di daerah akan mensosialisasikan tersebut baik kepada asosiasi maupun kepada federasi," kata Andri saat dihubungi, Jumat (9/4/2021).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sejumlah Sektor Belum Stabil

Lanjut dia, saat ini pihaknya juga terus melakukan sejumlah diskusi dengan asosiasi pengusaha terkait pencairan THR. Sebab terdapat sejumlah sektor yang masih belum stabil akibat pandemi Covid-19.

"Kalau umpamanya masukan usulan dari serikat menyebutkan THR dibayar full. Kalau dari asosiasi seperti kemarin karena memang beralasan kondisi Covid masih belum berakhir. Jadi usulan boleh-boleh saja," papar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya