Liputan6.com, Jakarta - Polri menelusuri keberadaan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku nabi ke-26 melalui akun Yotube pribadinya. Informasi yang didapat, pria tersebut berada di Jerman.
"Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Sebab itu, lanjut Rusdi, Polri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Jerman dan pihak kepolisian setempat untuk memastikan keberadaan Jozeph Paul Zhang.
Advertisement
"Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasua ini," jelas dia.
Adapun langkah koordinasi lain juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Interpol. Selanjutnya juga akan dilakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penanganan akun Youtube Jozeph Paul Zhang.
"Nanti akan koordinasi dengan instansi terkait, karena Polri tidak ada kewenangan. Tentunya koordinasi dengan Kominfo dan sebagainya, baru kita bisa lakukan itu semua (nonaktifkan akun)," Rusdi menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Imigrasi: Jozeph Paul Zhang Tinggalkan Indonesia 11 Januari 2018
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkap Jozeph Paul Zhang, pria yang viral lantaran diduga melakukan penistaan agama telah meninggalkan Indonesia sejak 2018.
Kepala Bagian Humas dan Umum Dirltjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, Jozeph Paul Zhang meninggalkan Indonesia pada 11 Januari 2018 menuju Hong Kong.
"Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang dikenal masyarakat sebagai Jozeph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," ujar Angga dalam keterangannya, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Dia mengaku Imigrasi sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri yang diketahui tengah mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang itu.
"Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim. Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini," tandas Angga.
Â
Advertisement