Update Per Jumat 23 April: 1.632.248 Positif Covid-19, Sembuh 1.487.369, Meninggal 44.346

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Kamis, 22 April 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 23 Apr 2021, 17:34 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2021, 17:19 WIB
Ilustrasi corona covid-19 (Foto: Pixabay/fernando zhiminaicela))
Ilustrasi corona covid-19 (Foto: Pixabay/fernando zhiminaicela)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah, begitu pula dengan angka sembuh dan meninggal dunia.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, sebanyak 5.436 orang pada hari ini, Jumat (23/4/2021) dinyatakan positif Corona.

Total akumulatifnya menjadi 1.632.248 orang sampai dengan saat ini di Indonesia terkonfirmasi positif virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Sedangkan penambahan kasus sembuh ada 5.920 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif ada 1.487.369 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia hingga kini.

Sementara itu, pada hari ini kasus meninggal dunia bertambah 174 orang. Sehingga sampai kini ada 44.346 pasien meninggal dunia hingga saat ini akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Kamis, 22 April 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menkes Sebut Keterpakaian RS di Sejumlah Daerah Kembali Meningkat

Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Istimewa)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di sejumlah daerah kembali meningkat. Padahal, keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 sempat menurun sejak Februari hingga Maret lalu.

"Kenaikan (keterpakaian rumah sakit rujukan Covid-19) ini juga kita lihat di rumah sakit-rumah sakit pemerintah," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Perekonomian RI, Jumat (23/4/2021).

Budi menyebut, saat ini ada tiga provinsi yang melaporkan terjadi peningkatan keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19. Pertama, Sumatera Utara mengalami kenaikan keterpakaian tempat tidur rumah sakit usai perayaan Paskah pada April lalu.

"Sejak April terutama sesudah liburan Paskah ada kenaikan sedikit, BOR (Bed Occupancy Ratio)-nya juga masih di bawah," jelasnya.

Kedua, DKI Jakarta. Menurut Budi, keterpakaian tempat tidur beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan. Namun, BOR rumah sakit tersebut masih di bawah standar aman.

"BOR-nya memang masih di bawah jadi kita belum kekurangan tempat tidur rumah sakit, tapi ada baiknya kita waspada," ujarnya.

Ketiga, Jawa Barat. Budi menjelaskan, jumlah pasien Covid-19 di Jawa Barat terus bertambah mengakibatkan keterpakaian tempat tidur rumah sakit meningkat.

Budi menegaskan, penyampaikan informasi terjadinya peningkatan keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 bukan untuk menakuti masyarakat. Hal ini disampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat.

"Bukan untuk membuat khawatir tapi untuk membuat sesuai arahan Presiden ingat dan waspada supaya jangan sampai kendor protokol kesehatannya untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 seperti di India," tutupnya.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi COVID-19
Ilustrasi COVID-19 Foto oleh cottonbro dari Pexels

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Sinovac Belum Termasuk Vaksin Covid-19 Syarat Umrah

Infografis Sinovac Belum Termasuk Vaksin Covid-19 Syarat Umrah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Sinovac Belum Termasuk Vaksin Covid-19 Syarat Umrah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya