Kasus Asabri, Kejagung Panggil Bos PT Wanaartha Life dan Kepala Grup Hukum BNI

Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2021, 20:53 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 20:52 WIB
PT Asabri (Persero)
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengejar pihak terlibat dalam kasus korupsi PT Asabri. Dua orang saksi diperiksa untuk mengungkap tabir mega korupsi tersebut pada Rabu (28/4).

"Saksi yang diperiksa antara lain DH selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT Wanaartha Life dan BH selaku Kepala Grup Hukum BNI (Persero) Tbk," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan. Hal ini dilakukan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

tetapkan 9 Tersangka

Sejauh ini penyidik telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011-Maret 2016 Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi.

Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya