Liputan6.com, Jakarta - Fraksi PAN DPR RI mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh polisi Israel kepada warga sipil Palestina di Masjid Al-Aqsha.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan tindakan kekerasan itu tidak hanya menyisakan luka mendalam bagi warga Palestina, tetapi juga bagi seluruh umat Islam dunia.
"Israel jelas-jelas telah menodai bulan suci Ramadan dan menyakiti warga sipil yang tidak bersalah. Dari video yang beredar, jelas sekali terlihat bagaimana aksi brutal polisi Israel di Masjid Al-Aqsha. Ini adalah tindakan yang bertentangan dengan HAM. PBB dan seluruh negara yang bernaung di bawahnya harus mengambil tindakan tegas kepada Israel. Bukankah salah satu fungsi PBB adalah menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia," kata Saleh dalam keterangannya, Minggu (9/5/2021).
Advertisement
Tindakan kekerasan terhadap warga sipil menurut Saleh disebabkan tidak adanya sanksi tegas kepada Israel, bahkan, ada kesan dibiarkan melakukan kekerasan.
"Kita betul-betul berduka. Kasihan kepada warga Palestina. Mereka tidak bisa melakukan banyak hal. Perlawanan mereka sangat tidak berarti. Senjata otomatis hanya dibalas dengan lemparan batu. Ini betul-betul tidak adil," ucap Saleh.
Fraksi PAN mendesak agar pemerintah melakukan upaya-upaya diplomatik agar warga Palestina bisa dilindungi. Pemerintah harus berkomunikasi dengan negara-negara lain di PBB.
Tidak cukup hanya mengutuk tapi harus ada sanksi tegas. Agar ada sanksi, jalur diplomasi dan komunikasi dengan berbagai negara perlu dilakukan. Paling tidak, kata Saleh di PBB Indonesia harus menyampaikan sikap tegas.
"Indonesia dan Palestina memiliki hubungan sejarah yang sangat panjang. Wajar kalau Indonesia memiliki kepentingan besar bagi perdamaian dan keamanan warga Palestina. Dan sampai hari ini, warga Palestina masih berharap dan selalu memuji keberpihakan dan bantuan Indonesia kepada mereka," tandas Saleh.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Indonesia Kecam Pengusiran Warga Palestina, Kekerasan pada Jemaah Masjid Al Aqsha
Pemerintah Indonesia mengecam aksi pengusiran paksa enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur
Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al Aqsha yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.
Pernyataan itu datang menyusul ketegangan yang melonjak dalam beberapa hari terakhir di Yerusalem Timur yang dklaim oleh Israel dan Palestina.
Pada awal bulan suci Ramadhan, Israel memblokir tempat berkumpul populer di mana warga Palestina secara tradisional bersosialisasi pada akhir puasa sehari-hari mereka.
Bentrokan telah dilanjutkan setelah Israel mengancam akan mengusir puluhan warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur.
Warga Palestina menggelar aksi protes atas pengusiran itu pada Jumat malam, 7 Mei 2021. Massa terdiri dari jemaah salat di Masjid Al Aqsha yang bertahan seusai ibadah di kompleks suci lintas agama tersebut.
"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," lanjut pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI, Minggu (8/5/2021).
"Indonesia mendesak masyarakat internasional lakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil."
Setidaknya 136 orang telah terluka selama bentrokan antara jemaah Palestina dan polisi Israel di kompleks masjid Al-Aqsha, lapor layanan darurat Bulan Sabit Merah Palestina. Sekitar 83 di antaranya harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, PBB memperingatkan kemungkinan atas kejahatan perang. Badan tersebut mendesak Israel pada hari Jumat untuk membatalkan penggusuran paksa di Yerusalem Timur, memperingatkan bahwa tindakannya dapat dianggap sebagai "kejahatan perang," ulas kantor berita AFP mengutip pernyataan seorang juru bicara.
"Kami ingin menekankan bahwa Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, di mana hukum humaniter internasional berlaku," kata juru bicara kantor hak asasi PBB Rupert Colville kepada wartawan di Jenewa.
Israel juga menerima kritik atas keputusan untuk membangun 540 unit permukiman di Tepi Barat. Sejalan dengan PBB, Jerman, Inggris, Prancis, Spanyol, dan Italia meminta Israel untuk menghentikan pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.
Bentrokan masjid Al-Aqsa yang terbaru ini sebelumnya diawali otoritas Israel yang menembak dan membunuh dua warga Palestina, setelah tiga pria melepaskan tembakan ke pangkalan polisi Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Sebelumnya pada hari Jumat, pasukan Israel mengatakan mereka menangkap 15 warga Palestina setelah bentrokan di Yerusalem Timur yang diduduki.
Ketegangan meningkat dalam beberapa hari terakhir di Yerusalem karena pertempuran hukum dengan pemukim Israel yang membuat puluhan warga Palestina berisiko digusur.
Polisi mengatakan pengunjuk rasa Palestina menyalakan kembang api dan melempar batu ke petugas dan kendaraan pada Jumat pagi di lingkungan Sheikh Jarrah.
Media Palestina melaporkan bahwa pemukim dan polisi Israel telah menyerang warga Palestina di Sheikh Jarrah pada Jumat pagi.
Terletak di bagian timur Arab Yerusalem, lingkungan yang diperebutkan tersebut telah menjadi pusat sengketa properti selama beberapa dekade. Baik pemukim Israel dan Palestina mengklaim kepemilikan di Sheikh Jarrah.
Keputusan Mahkamah Agung dalam kasus properti yang melibatkan empat keluarga Palestina diharapkan minggu depan. Pendukung keluarga telah berkumpul di lingkungan sekitar selama berhari-hari untuk berbuka puasa Ramadhan dengan makan buka puasa bersama di luar ruangan saat matahari terbenam.
Dalam beberapa tahun terakhir, penggusuran paksa rumah warga Palestina telah berulang kali menimbulkan protes.
Advertisement