Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau posko penyekatan check point Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Rombongan peninjauan itu di antaranya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Di posko, Kapolri bersama rombongan mendapatkan paparan terkait pelaksanaan pelarangan mudik oleh pihak Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP). Dalam pelaksanaannya, hanya 18 kapal Roro Fery yang dioperasikan, berbeda pada hari biasanya kapal yang dioperasikan sebanyak 32 kapal perhari.
Advertisement
"Hari biasa yang dioperasikan 32 kapal, dengan rata-rata dan 105-110 trip," ujar Kapolri dalam keteranganya, Minggu (9/5/2021).
Dengan berkurangnya kapal fery yang melayani penyeberangan, berdampak menurunnya jumlah penumpang dan kendaraan yang melakukan penyebrangan selama pelarangan mudik yang berlaku tanggal 6-17 Mei 2021.
"Perhari hanya 3.245 kendaraan, yang hanya mengangkut logistik dan barang ekspedisi," kata Kapolri.
Setelah melakukan peninjauan di Bakauheni, Kapolri bersama rombongan terbang ke posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten. Dilaporkan kepada Kapolri, jumlah personel gabungan yang melakukan pengamanan di Merak sebanyak 2.506 yang terbagi dalam 19 pos pelayanan, 5 pos pengamanan dan 24 pos penyekatan.
"Operasi ketupat ini bertujuan untuk mencegah perpindahan virus atau penyebaran virus. Maka diperkuat protokol kesehatannya," pesan Kapolri.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pengamanan di Lokasi Wisata
Beberapa tempat wisata di Banten, seperti pantai Anter, Carita, dan Labuan dilakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengontrol wisatawan agar tidak menimbulkan kerumunan. Kapolri memerintahkan agar tempat wisata yang berada di zona merah untuk ditiadakan alias ditutup.
Disamping itu, ia meminta agar dilakukan pengecekan secara random bagi masyarakat yang berwisata. Mantan Kapolda Banten ini meminta kepada seluruh pengelola hotel agar selalu menegakan disiplin protokol kesehatan.
"Penyekatan kegiatan masyarakat yang melakukan wisata di wilayah zona merah tempat wisata di tiadakan," ujar Kapolri.
Advertisement