Intip Harta Kekayaan Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Mei 2021, 07:54 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2021, 07:04 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan Novi diduga berkaitan dengan transaksi suap mutasi jabatan di Pemkab Nganjuk.

Mengutip dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Novi yang menjadi orang nomor satu di Nganjuk sejak 24 September 2018 ini tercatat memiliki harta senilai Rp 116.897.534.669.

Harta tersebut dilaporkan Bupati Nganjuk tersebut pada 27 April 2020 untuk laporan periodik tahun 2019. Harta Novi sekitar Rp 116 miliar itu didominasi oleh tanah dan bangunan. Tercatat Novi memiliki 32 bidang tanah yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Malang, Tangerang, Jakarta Selatan, Mojokerto, Surabaya dan Kotawaringin Timur.

Harta yang dimiliki Novi dalam bentuk tanah senilai Rp 58.692.120.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, Novi tercatat memiliki mobil Toyota Harier tahun 2005, mobil Suzuki Katana tahun 2006, dan mobil Toyota Hiace dengan total senilai Rp 764 juta.

Novi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,2 miliar, surat berharga Rp 32.201.677.364, kas dan setara kas Rp 26.479.737.305. Namun Novi tercatat memiliki utang senilai Rp 2.450.000.000. Sehingga total seluruh harta kekayaannya berjumlah Rp 116.897.534.669.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jual Beli Jabatan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pihaknya di Nganjuk, Jawa Timur.

"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Nganjuk NRH berkaitan dengan suap jual beli jabatan Pemkab. Nganjuk, Jawa Timur.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Ghufron.

Ghufron belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya kali ini. Namun Ghufron membenarkan dalam penangkapan yang dilakukan, tim penindakan mengamankan sejumlah uang.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya