Top 3 News: Pangdam Jaya Mayjen Dudung Beri Ultimatum kepada Debt Collector

Pangdam Dudung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak aksi para debt collector yang kerap meresahkan masyarakat.

oleh Maria FloraLizsa EgehamLiputan6.com diperbarui 11 Mei 2021, 09:08 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2021, 09:08 WIB
Kodam Jaya Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pilkada 2020 dan Penanggulangan Bencana
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany melakukan inpeksi pasukan saat apel gelar pasukan di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Video pengadangan seorang anggota TNI yang dilakukan oleh belasan orang viral di media sosial. Anggota tersebut diketahui Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502.

Sementara, ke-11 orang tersebut diketahui para debt collector yang mengadang mobil Serda Nurhadi di depan Gerbang Tol Koja Barat Jakarta Utara (Jakut). Berita ini menjadi terpopuler pertama di top 3 news, Senin, 10 Mei 2021.

Para pelaku saat ini telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus pengadangan tersebut bahkankini telah masuk dalam proses penyidikan.

Sementara itu, menyikapi apa yang terjadi pada anggotanya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan ultimatum kepada para debt collector bahwa pihaknya  tidak akan segan-segan menindak tegas kepada mereka yang dinilai meresahkan masyarakat.

Sidang Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 10 Mei kemarin juga tak kalah menyita perhatian publik.

Salah satu saksi ahli yang dhadirkan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini adalah Refly Harun. Dalam sidang Refly menyebut dibubarkannya FPI oleh pemerintah dinilai tidak mendasar karena hanya mengacu pada tidak diperpanjangnya surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi.

Terkait mudik Lebaran menjelang Hari Raya Idul Firi juga banyak mendapat sorotan dari pembaca Liputan6.com. Tak hanya soal larangan mudik, belum lama ini 4.123 pemudik dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 usai tes acak dilakukan.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin, 10 Mei 2021:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Pangdam Jaya Mayjen Dudung Ultimatum Debt Collector, Buntut Pengepungan Serda Nurhadi

Kodam Jaya Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pilkada 2020 dan Penanggulangan Bencana
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany menyapa pasukan saat apel gelar pasukan di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta kepada sejumlah perusahaan untuk menghentikan penggunaan jasa debt collector. Hal itu pasca insiden video viral yang merekam aksi sejumlah debt collector mengerubungi Anggota TNI di wilayah Jakarta Utara.

"Saya harapkan kepada perusahaan- perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali," kata Dudung saat konfrensi pers di Makodam Jaya, Senin, 10 Mei 2021.

Bahkan, Dudung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak aksi para debt collector yang kerap meresahkan masyarakat. Karena mereka tersebut merupakan tindakan premanisme yang tidak dapat dibiarkan.

"Saya dengan Polda Metro Jaya akan tegas berdiri paling depan membantu rakyat membantu masyarakat yang ada di DKI," ucapnya.

Tak tanggung-tanggung, Dudung bahkan memberi nomor telfonnya ketika masyarakat mengalami aksi-aksi premanisme maupun ancaman-ancaman lainnya, seperti persoalan debt collector ini.

 

Selengkapnya...

2. Di Sidang Rizieq Shihab, Refly Harun Mengaku Heran Pemerintah Bubarkan FPI

Pilkada Langsung vs Pilkada DPRD, Ini Pilihan DPD
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Terdakwa Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang perkara kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung Kabupaten Bogor pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Adapun saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun dan dosen  Hukum Kesehatan Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta M Nasser sebagai saksi ahli.

Dalam kesaksiannya, Refly Harun berpendapat kalau dasar pemerintah membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) tidak mendasar, karena hanya mengacu pada tidak diperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi.

Hal itu dikatakan Refly Harun ketika Rizieq Shihab menyingung kembali soal adanya sebuah organisasi masyarakat (Ormas) yang ingin memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) namun justru malah dibubarkan oleh negara.

Pasalnya, Rizieq merasa heran ketika ormas tersebut telah memenuhi semua persyaratan untuk memperpanjang izin, justru dibubarkan oleh pemerintah.

 

Selengkapnya...

3. Dites Acak, Sebanyak 4.123 Pemudik Positif Covid-19

FOTO: Ada Larangan Mudik, Gerbang Tol Palimanan Terpantau Sepi
Petugas medis melakukan tes COVID-19 terhadap seorang pria di Gerbang Tol Palimanan, Jakarta, Jumat, (7/5/2021). Gerbang Tol Palimanan sepi karena adanya kebijakan larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021 untuk memutus penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Pemerintah melakukan tes acak Covid-19 kepada masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman. Dari 6.742 orang yang dites acak di 381 titik penyekatan, sebanyak 4.123 dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona.

"Dan dilakukan isolasi mandiri, 1.686 orang dan dirawat 75 orang," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021).

Selain melakukan tes acak terhadap pemudik, pemerintah juga melakukan pemeriksaan kepada 113.694 kendaraan. Adapun sebanyak 41.097 dipaksa putar balik.

"Untuk operasi kendaraan atau operasi ketupat jumlah yang diperiksa 113.694 kendaraan, yang diputar balik 41.097. Dan pelanggaran travel gelap 346 kendaraan," ujar Airlangga.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat agar tidak memaksakan diri untuk melakukan mudik Lebaran ke kampung halaman.

Wiku mengingatkan ada sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang nekat mudik tanpa surat hasi negatif Covid-19 dan surat izin pelaku perjalanan.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya