Jelang Lebaran, Wapres Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Segera Membayar Zakat Fitrah

Ma'ruf menjelaskan dengan memberikan ZISWAF bermanfaat untuk kepentingan dalam jangka panjang.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mei 2021, 10:52 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2021, 10:52 WIB
Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar masyarakat segera menunaikan zakat, infaq, shadaqoh, dan wakaf (ZISWAF) jelang Hari Raya IdulFitri 1442H/2021. Dia menjelaskan pada masa pandemi Covid-19 ini banyak masyarakat yang membutuhkan hal tersebut.

"Di bulan Ramadan dan menjelang IdulFitri di tengah pandemi ini, banyak masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan. Ini momentum yang tepat untuk kita mengeluarkan zakat, infaq, shadaqoh, dan wakaf (ZISWAF)," kata Ma'ruf dalam akun twitternya dikutip merdeka,com, Selasa (11/2/2021).

Ma'ruf menjelaskan dengan memberikan ZISWAF bermanfaat untuk kepentingan dalam jangka panjang. Sebab kata dia wakaf adalah harta abadi umat yang disiapkan untuk mengatasi berbagai hambatan dan kesulitan.

"Kepentingannya, tentu, untuk Ā kemaslahatan jangka panjang dalam rangka pemberdayaan umat, dan perbaikan umat. Karena wakaf itu harta abadi umat yang disiapkan untuk mengatasi berbagai hambatan dan Ā kesulitan hidup masyarakat," ungkapnya.

Ā 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Apa itu Zakat Fitrah ?

Ilustrasi zakat.
Ilustrasi zakat. (Shutterstock)

Zakat fitrah merupakan salah satu zakat yang diwajibkan, baik laki-laki maupun perempuan Muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan menjelang Idulfitri. Hukum zakat fitrah ialah wajib. Hal ini sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dalam salah satu hadits berikut, yang artinya:

"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)." (HR. Bukhari ā€“ Muslim).

Melansir dari NU Online, adapun macam-macam zakat fitrah menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah terkait seperti beras, gandum, kurma, susu dan lain sebagainya. Menurut mayoritas pendapat ulama bahwa zakat fitrah di keluarkan dengan kadar ukuran 1 sha atau sekitar 2,5 sampai 3,0 kilogram.

Zakat fitrah juga memiliki keutamaan dan manfaat, salah satunya dapat menghilangkan kejelekan yang ada pada diri manusia.Ā 

Ā 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya