Pimpinan DPR Minta Pemerintah Segera Bentuk Tim Khusus Tangani 100 Ribu PNS Fiktif

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap terdapat 97 ribu data PNS atau ASN fiktif yang menerima gaji dan dana pensiun.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Mei 2021, 12:34 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2021, 12:34 WIB
Tingkat Mutu dan Produktivitas, Kemnaker Ajak ASN Indramayu Belajar dari Pelaku Industri
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau PNS

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap terdapat 97 ribu data ASN atau PNS fiktif yang menerima gaji dan dana pensiun. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah segera membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Perlu dibentuk menurut saya satu tim khusus," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Dasco menyatakan kasus itu bukan merupakan kasus kecil, sehingga harus dicek secara tuntas kemana larinya uang negara tersebut kepada siapa.

“Kalau keliru sampai 10 sampai 15 orang kita masih bisa maklum, tapi kalau sampai hampir 100 ribu bahkan lebih ini perlu diusut secara tuntas," ujarnya.

Politikus Gerindra itu mengaku prihatin kasus data ASN palsu itu terjadi sejak tahun 2014. "Kita prihatin bisa kejadian ada ASN hampir 100 ribu dari tahun 2014 itu terus mendapatkan gaji, sehingga mungkin administrasinya perlu dibenahi," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Digaji dan Dapat Pensiun

Diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan pihaknya menemukan hampir 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif yang tetap menerima gaji dan dana pensiun.

"Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya," kata Bima.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya