Pemprov DKI: 90 PNS Akan Ikuti Tes Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II

90 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dinyatakan lolos tes kompetensi bidang dan manajerial dalam seleksi terbuka jabatan eselon II.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Mei 2021, 19:12 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2021, 19:12 WIB
Suasana Balai Kota Usai Gubernur Anies Baswedan Positif COVID-19
Suasana Balai Kota Jakarta, Selasa (1/12/2020). Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpaksa ditutup sementara setelah Anies Baswedan dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan pada Senin (30/10) kemarin. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengungkapkan sebanyak 90 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta lolos tes kompetensi bidang dan manajerial dalam seleksi terbuka jabatan eselon II.

Hal itu berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2021. Surat tersebut telah ditandatangani oleh Marullah pada 24 Mei 2021.

"Nama peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinyatakan lulus tes kompetensi bidang dan tes kompetensi manajerial adalah peserta sebagaimana tersebut pada lampiran 1 pengumuman ini," ucap Marullah dalam surat tersebut.

Nantinya setelah pengumuman tersebut, 90 PNS akan melanjutkan tes wawancara. Sebelum tes, para peserta diwajibkan melampirkan surat hasil tes Covid-19 PCR atau swab antigen negatif yang berlaku selama dua hari.

"Bagi peserta yang tidak membawa tidak diperkenankan masuk ruang wawancara dan dianggap gugur," ucapnya.

Sebelumnya, sesuai pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, ada 17 jabatan yang dilelang;

1. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.

2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

3. Kepala Badan Pendapatan Daerah.

4. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian.

6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

7. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

8. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

9. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

10. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda.

11. Kepala Biro Pemerintahan Setda.

12. Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah.

13. Wakil Kepala Dinas Kesehatan.

14. Wakil Kepala Dinas Pendidikan.

15. Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

16. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.

17. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Anies Kumpulkan ASN

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemprov DKI Jakarta di lapangan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2021).

Anies menyatakan pengumpulan tersebut akibat ditemukannya ratusan ASN yang tidak ikut serta dalam pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II. Menurut Anies, pendaftaran tersebut sudah berdasarkan instruksi Sekretaris Daerah (Sekda).

"Yang memenuhi persyaratan agar melakukan pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, malah ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan tetapi tidak mendaftar seleksi terbuka," kata Anies.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya