Polisi Amankan 11 Orang Saat Sidang Vonis Rizieq Shihab

Polres Metro Jakarta Timur kembali mengamankan 11 orang diduga simpatisan bekas Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

oleh Yopi Makdori diperbarui 27 Mei 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2021, 13:00 WIB
Sidang vonis kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar pada Kamis (27/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang vonis kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar pada Kamis (27/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur kembali mengamankan 11 orang diduga simpatisan bekas Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang hendak menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan, kesebelasnya diamankan lantaran tak mengindahkan seruan polisi terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Siang hari ini ada 11 orang sama itu dari Bogor. Kalau yang tadi Depok, tadi dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan, masih saja berkumpul," ujar Erwin di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Erwin mengaku pihaknya juga telah melakukan swab antigen kepada mereka.

"Kita periksa motifnya apa, sehingga kita bisa pastikan. Kita sudah swab antigen yang 11 orang, satu dari Banten," katanya.

Menurut Erwin dari 11 orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan pengurus FPI di Banten. Kendati begitu menurut Erwin tak ditemukan atribut FPI saat dilakukan pemeriksaan.

"Sejauh ini sih tidak (bawa atribut). Tapi, tentu membawa massa dan lain-lain, kita coba dalami," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sidang Vonis Rizieq Shihab

Seperti diketahui hari ini PN Jakarta Timur menggelar sidang vonis terhadap Rizieq Shihab dan kawan-kawannya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor.

Pada Rabu malam (26/5/2021), polisi juga telah mengamankan 25 orang. Mereka diamankan saat datang ke PN Jakarta Timur pada Rabu malam.

Erwin merincikan, mereka yang diamankan terdiri dari berbagai umur. Bahkan sebagian besar merupakan anak di bawah umur, yakni 15 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya