PGI Sesalkan Upaya Pelemahan KPK dengan Propaganda Radikalisme

PGI mengaku bakal menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan segera menyelamatkan KPK dari upaya-upaya pelemahan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 29 Mei 2021, 07:07 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2021, 07:07 WIB
FOTO: Aksi Dukungan Bagi 75 Pegawai KPK
Peserta aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil AntiKorupsi membawa poster saat berunjukrasa di depan Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/5/2021). Dalam aksinya, sambil membunyikan kentongan mereka memberi dukungan kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menganggap tak lolosnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai bentuk pelemahan terhadap lembaga itu. Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom mengaku menyesalkan penggunaan label radikalisme terhadap mereka yang tak lolos TWK.

“Kita sangat prihatin dengan upaya-upaya pelemahan KPK yang terjadi selama ini, terutama yang memuncak dengan pelabelan intoleran dan radikalisme atas 75 pegawai KPK melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) belakangan ini,” ujar Gomar Gultom dalam keterangan tulis, Jumat (28/5/2021).

Merespons hal itu, pihaknya mengaku bakal menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan segera menyelamatkan lembaga anti rasuah tersebut dari upaya-upaya pelemahan.

“Dengan disingkirkannya mereka yang selama ini memiliki kinerja baik serta memiliki integritas kuat dengan alasan tidak lulus TWK, dikhawatirkan akan membuat para penyidik berpikir ulang untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional seturut dengan kode etik KPK di masa depan, karena khawatir mereka di-TWK-kan dengan label radikal,” ujar Gomar. 

Gomar menyatakan keheranannya terhadap pernyataan Presiden Jokowi untuk tidak menggunakan TWK sebagai dasar penonaktifan pegawai KPK, justru tak digubris. Ia juga mengaku khawatir, karena mereka yang dipinggirkan ini banyak di antaranya sedang menangani kasus-kasus korupsi kelas Kakap.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Bisa Dibina?

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi memutuskan 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat dari lembaga antirasuah.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," tutur Alex di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Menurut Alex, berdasarkan penjabaran dari penguji tes wawasan kebangsaan saat rapat, 51 pegawai KPK tersebut tidak lagi dapat dilakukan pembinaan. Sementara 24 lainnya masih dapat menjalani diklat penentuan layak tidaknya menjadi ASN.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya