Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengatakan, jika pihak Polda Metro Jaya melakukan upaya mediasi dengan Eko Kuntadhi dan Masdjo, dirinya akan tetap hadir.
Adapun keduanya dilaporkan oleh Roy Suryo atas dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait peristiwa penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah.
"Gini, kami belum diundang untuk mediasi. Kami akan datang mediasi," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Advertisement
Meski demikian, dia akan tetap menyampaikan keberatan jika dilakukan mediasi tersebut.
"Tetapi kami akan sampaikan keberatan kami atau fakta-fakta hukum yang ada," jelas Roy Suryo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Minta Ditangkap
Sementara itu, penasihat hukumnya, Pitra Romadoni Nasution, meminta penyidik segera menangkap Eko Kuntadhi dan Masdjo agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Para terlapor ini segera diamankan agar tidak menimbulkan keresahan yang berlanjut lagi," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Pitra juga menemukan adanya dugaan body shaming dalam kasus ini karena membicarakan tubuh kliennya.
"Dalam artian mengkait-kaitkan tentang satu masalah kumis. Itu merupakan satu body shaming terhadap Pak Roy Suryo yang sudah menyerang pribadi seseorang dan kehormatan seseorang," kata dia.
Advertisement