Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menuding Eko Kuntadhi dan Masdjo berupaya untuk menghilangkan alat bukti terkait kasusnya.
Diketahui, keduanya dilaporkan oleh Roy Suryo atas dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait peristiwa penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah.
Baca Juga
"Kedua pelaku berusaha menghilangkan alat bukti berupa nama saya dalam hastag dan juga istilah yang ada di dalamnya," kata Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/6/2021).
Advertisement
Dia menuturkan, pada pemeriksaan kali ini penyidik mencecar 25 butir pertanyaan berkaitan dengan salah satu konten youtube yang disebut mengandung fitnah. Dalam hal ini, Roy Suryo juga menyerahkan alat bukti beberapa hasil tangkapan layar yang masih asli, dan transkrip percakapan.
Selain itu, memberikan salinan rekaman video yang diambil dari youtube. Rekaman bedurasi 18 menit 8 detik.
Roy Suryo menyebut rekaman video masih asli dan belum diubah-ubah. Dia mengatakan, rekaman beredar pada 2 Juni 2021.
"Ini penting untuk diketahui semua masyarakat bahwa tangkapan layar yang masih asli yang belum berusaha diubah atau dihilangkan alat buktinya, itu yang masih ada nama saya. Semuanya masih ada nama saya dan bukti berikutnya yang tadi telah saya serahkan yang sudah diubah," kata Roy Suryo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Minta Ditangkap
Sementara itu, Penasihat hukumnya Pitra Romadoni Nasution meminta penyidik segera menangkap Eko Kuntadhi dan Masdjo agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Para terlapor ini segera diamankan agar tidak menimbulkan keresahan yang berlanjut lagi," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Pitra juga menemukan adanya dugaan body shaming dalam kasus ini karena membicarakan tubuh kliennya.
"Dalam artian mengkait-kaitkan tentang satu masalah kumis. Itu merupakan satu body shaming terhadap Pak Roy Suryo yang sudah menyerang pribadi seseorang dan kehormatan seseorang," kata dia.
Advertisement