Kendala PPDB DKI, Ombudsman Sebut Telkom Salah Perhitungkan Kemampuan Server

Telkom tidak memprediksi kebutuhan sarana dan prasarananya dalam menghadapi kemungkinan ledakan traffic saat pendaftaran PPDB DKI.

oleh Ika Defianti diperbarui 09 Jun 2021, 06:54 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2021, 06:54 WIB
PPDB DKI Jakarta Telah Dibuka
Orang tua murid mencari informasi pengajuan akun untuk mengikuti proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di SMA Negeri 87 Jakarta, Senin (7/6/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho menyatakan pihaknya telah meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI dan PT Telkom terkait adanya kendala pelaksanaan PPDB online.

Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, adanya kegagalan pihak Telkom sebagai provider penyelengara PPDB tahun ajaran 2021/2022.

"BUMN tersebut salah memperhitungkan kemampuan server dan bandwidth-nya sehingga mengganggu pelayanan pendaftaran hari pertama jenjang SD, SMP dan SMA," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Teguh menyebut bila dalam sistem PPDB online 2021 terdapat pembaharuan dari integrasi statis menjadi dinamis. Hal tersebut untuk menghindari kesalahan input manual yang dilakukan oleh para pendaftar.

Lalu, Disdukcapil juga telah membuka sistem data base untuk menyiapkan tiga server. Yakni mempermudah proses pengintegrasian data dengan sistem pendaftaran online dan Sidanira.

"Sementara Telkom telah menyediakan 65 server dan 14 server cadangan dengan bandwidth 10 Gigabyte untuk memenuhi kebutuhan PPDB online 2021," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tidak Diprediksi

Lanjut Teguh, simulasi dan uji coba telah dilakukan oleh pihak Telkom. Namun dia menilai pihak provider tidak memprediksi kebutuhan sarana dan prasarananya dalam menghadapi kemungkinan ledakan traffic saat pendaftaran.

"Sayangnya, Telkom gagal melakukan prediksi tersebut sehingga terjadi kendala dalam penyelenggaraan PPDB pada hari Senin 7 Juni 2021 yang merupakan hari pertama pembukaan portal pendaftaran PPDB," jelas dia.

Sementara itu, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja menyatakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memperpanjang waktu pendaftaran untuk jalur prestasi jenjang SMA/SMK dan SMP.

"Waktu Pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan hari jumat Tanggal 11 Juni 2021 Pukul 14.00 WIB," kata Taga dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Karena hal itu, dia menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pendaftar PPDB online di Ibu Kota.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya