Komisaris Isa Rachmatarwata Terseret Korupsi Jiwasraya, Ini Tanggapan Telkom

Manajemen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) atau Telkom angkat bicara setelah Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata resmi ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 10 Feb 2025, 14:18 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2025, 14:18 WIB
Komisaris Isa Rachmatarwata Terseret Korupsi Jiwasraya, Ini Tanggapan Telkom
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Isa langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung mulai 7 Februari 2024. (Foto:Ilustrasi gedung Telkom/Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Isa langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung mulai 7 Februari 2024.

Menyusul pemberitaan tersebut, manajemen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) atau Telkom ikut buka suara. Pasalnya, nama Isa Rachmatarwata saat ini tercatat sebagai Komisaris Independen Telkom Indonesia. Isa diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 28 Mei 2021.

"Penetapan tersangka tersebut tidak berkaitan dengan jabatan Bapak Isa Rachmatarwata sebagai Komisaris Perseroan, melainkan terkait dengan posisinya sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada periode 2006-2012," ujar VP Investor Relation Telkom, Octavius Oky Prakarsa dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/2/2025).

Octavius menjelaskan, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018. Meski begitu, perseroan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

"Perseroan menegaskan bahwa fungsi pengawasan Dewan Komisaris Perseroan atas operasional Perseroan tidak terdampak oleh kasus ini dan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya," kata Octavius.

Octavius menegaskan perseroan akan terus memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan perkembangan kasus dan ketentuan hukum yang berlaku. "Perseroan akan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga kepercayaan publik terhadap Perseroan," imbuh dia memungkasi.

Kejagung Tetapkan Isa Rachmatarwata sebagai Tersangka Korupsi

Kejaksaan Agung menetapkan Isa Rachmatarwata dalam pusaran korupsi Jiwasraya. Isa terseret kasus korupsi yang merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.

Isa terseret imbas jabatannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tahun 2006-2012.

"Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta.

Dikutip dari keterangan Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 1 (satu) orang Tersangka, pada perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2008 s.d. 2018.

Proses penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-1611/M.1/Fd.1/06/2019 tanggal 26 Juni 2019. Serta Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-33/F.2/Fd.2/12/2019 tanggal 17 Desember 2019.

Kemudian, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-555/F.2/Fd.2/12/2019 tanggal 27 Desember 2019. Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah diperoleh selama penyidikan, Tim Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 1 (satu) orang Tersangka yaitu Tersangka Isa yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode tahun 2006 s.d. 2012.

 

Profil Isa Rachmatarwata

Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Dia mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung Jurusan Ilmu Pasti dan Alam. Matematika pada tahun 1985-1990. Melanjutkan pendidikan di University of Waterloo, Kanada, dan meraih gelar Master Of Mathematic, Actuarial Science pada 1994.

Isa memulai karier di Kementerian Keuangan di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan di bagian direktorat Dana Pensiun pada 1991.

Pada 2006, ia menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK/ menjadi Otoritas Jasa Keuangan).

Pada 2013, ia menjadi Pegawai Diperbantukan pada Badan Kebijakan Fiskal. Pada 27 November 2013 dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, kemudian pada 3 Juli 2017 diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Setelah itu, dipercaya menjadi Direktur Jenderal Anggaran dan dilantik pada 12 Maret 2021.

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya