Liputan6.com, Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengeluarkan aturan penutupan operasional bioskop di wilayahnya akibat lonjakan kasus baru Covid-19.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Ubaidillah Ansar membenarkan terkait kebijakan penutupan kembali bioskop ini. Penutupan bioskop tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 180/2188-Bag.Hkm/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.
Baca Juga
"Iya Perwal PSBB karena (kasus COVID-19) sedang tinggi banget," ujar Ubaidillah, Sabtu (19/6/2021).
Advertisement
Sesuai dengan kebijakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro ini, bioskop di Kota Tangerang ditutup kembali mulai 15 Juni sampai Senin, 28 Juni mendatang.Â
Meski pernah dibuka, Ubaidillah mengaku selama pandemi ini pihaknya belum menerima laporan terkait penularan Covid-19 di bioskop.
"Selama ini belum ada laporan sih," ungkapnya.
 Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Keterisian BOR ICU di RSUD Tangerang Sudah 100 Persen
Kasus Covid-19 di Kota Tangerang saat ini sedang meningkat. Peningkatan kasus Covid-19 ini membuat keterisian atau BOR ICU di RSUD Kota Tangerang sudah 100 persen.
Serta untuk BOR perawatannya sudah mencapai 93 persen, sedangkan untuk BOR pada RIT (rumah isolasi terkonsentrasi) sudah mencapai 93,71 persen.Â
Advertisement