Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tahun 2020.
Untuk mendalami kasus ini tim penyidik KPK mengagendakan memeriksa 13 saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS). Satu diantara ke-13 saksi tersebut adalah gitaris dari band The Changcuters Arlanda Ghazali Langitan atau Alda.
Baca Juga
"Bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Aula Wakil Bupati), tim penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk tersangka AUS (Aa Umbara)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).
Advertisement
Belum diketahui kaitan Alda The Changcuters dengan kasus dugaan korupsi ini.
Sementara 12 saksi lain yang turut dipanggil bersama Alda adalah Rini Rahmawati (swasta), Oktavianus (swasta), Ricky Widyanto (swasta), Risal Faisal (swasta), Dikki Harun Andika (swasta),Benny Setiawan (Swasta), Seftriani Mustofa (ibu rumah tangga), Iwan Nurhari (swasta), Ricky Suryadi (swasta), Rini Dewi Mulyani (ibu rumah tangga), Asep Juhendrik (swasta), dan Samy Wiratama (Swasta).
"Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka AUS (Aa Umbara)," kata Ali.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ditetapkan Tersangka
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka. KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan ini.
Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yakni bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Pembagian dua jenis bansos itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.
Â
Advertisement