Polisi Sebut Pasutri yang Ditangkap Hendak Gelar Pesta Seks di Bali

Pasangan suami-istri atau pasutri berinisial IG (39) dan KS (39) berencana mengadakan pesta seks bermodus swinger atau bertukar pasangan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Jan 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2025, 21:00 WIB
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu saat melakukan konferensi pers. (Foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta Pasangan suami-istri atau pasutri berinisial IG (39) dan KS (39) berencana mengadakan pesta seks bermodus swinger atau bertukar pasangan.

Rencana itu pun berhasil digagalkan setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber ke salah satu situs yang dikelolah oleh kedua tersangka.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu mengungkapkan, rencana pesta seks tergambar jelas di dalam forum chat di situs tersebut.

"Kenapa kemarin kita melakukan pengungkapan secara segera? Dikarenakan dalam waktu dekat ini sudah ada satu buah forum chatting yang juga di aplikasi tersebut untuk mengadakan pesta seks yang melibatkan warga negara asing," kata Roberto di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Roberto mengatakan, pasutri berencana menghelat acara pesta seks bermodus tukar pasangan pada bulan ini di daerah Bali, libatkan peserta sebagai Warga Negara Asing (WNA).

Atas hal ini, Direktorat Siber Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polresta Denpasar langsung bergerak cepat menindak kedua pasutri. Mereka dilakukan penangkapan di Badung, Bali.

"Kami berpikir ini tidak boleh terjadi kami langsung lakukan penangkapan dr Jakarta tentunya bekerja sama dengan Polresta Denpasar," ujar dia.

Beberkan Motifnya

Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan sepasang suami-istri sebagai tersangka karena membuka layanan tukar pasangan, di mana aktivitas seksual yang dilakukan direkam dan disebarluaskan melalui platform.

Polisi mengungkap motif pasutri menjalankan praktik tukar pasangan berawal dari dorongan fantasi seksual, namun kemudian bergeser ke motif ekonomi.

Hal itu diungkap Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu berdasarkan kedua pasutri atas nama IG (39) dan KS (39).

"Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual. Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain. Nah dari sini mereka berpikir bagaimana caranya untuk mendapatkan motif ekonomi," kata dia kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Roberto mengatakan, kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan ke salah satu situs online. 

Dia tak menyebut secara gamblang alamat situs, namun situs tersebut mengharuskan pengakses menjadi anggota terlebih dahulu, sehingga kepolisian harus menyamar pada saat melakukan proses penyelidikan.

"Masuk jadi member ini gratis, situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan," ujar dia.

Sudah 10 Kali

Roberto menyebut, setidaknya sudah 10 kali aktivitas tukar pasangan berhasil terselenggara, delapan diantaranya di Bali. 

"Dua kali di Jakarta dan sisanya di Bali. Nah ini sedang pendalaman juga oleh kita," ujar dia.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang TPPU.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya