Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa dan mendalami empat pengunjung tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara yang positif diduga menggunakan narkoba.
"Yang bersangkutan kita periksa lebih lanjut, kita bawa ke Polda Metro Jaya," ujar Perwira Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ipda Sehatma Manik di Jakarta, Minggu (27/6/2021).
Sehatma menjelaskan, awalnya petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI melakukan operasi pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu malam, 26 Juni 2021.
Advertisement
Petugas gabungan itu menunggu dan mengawasi tempat hiburan malam yang berada di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK) Jakarta Utara.
Kemudian petugas menemukan adanya dugaan pelanggaran PPKM skala mikro yang dilakukan pengelola Tipsy Monkey Bar karena beroperasi melebihi batas jam yang ditentukan.
"Ternyata setelah lama kita tunggu di luar keliatan tutup tapi kemudian di dalam cuma ada beberapa orang, di lantai dasar kemudian di lantai dua banyak orang," kata Sehatma dikutip dari Antara.
Aparat selanjutnya mengarahkan seluruh pengunjung menjalani pemeriksaan tes usap antigen untuk memastikan diduga terpapar Covid-19 atau tidak.
Pengunjung juga diminta untuk menjalani tes urine yang diketahui empat orang positif diduga mengonsumsi narkoba.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelanggaran PPKM Mikro
Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jaya menemukan adanya pelanggaran PPKM skala mikro yang dilakukan secara berulang oleh pengelola Tipsy Monkey Bar, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu malam.
Karena melakukan pelanggaran PPKM skala mikro secara berulang, petugas Satpol PP menutup bar tersebut dan menerapkan hukuman denda kepada pengelola.
Advertisement