Dinas Kesehatan DKI Ingatkan Warga Positif Covid-19 Tak Semua Dirawat di RS

Widyastuti mengatakan, masyarakat yang terpapar Covid-19 tak semua harus dirawat di rumah sakit.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Jun 2021, 02:00 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2021, 02:00 WIB
FOTO: Peningkatan Kasus COVID-19 di DKI Jakarta
Petugas medis yang mengenakan alat pelindung diri berada di luar RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Bertepatan dengan HUT ke-494 DKI Jakarta, ada peningkatan kasus COVID-19 yang sudah memasuki fase kritis. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, masyarakat yang terpapar Covid-19 tak semua harus dirawat di rumah sakit.

Hal ini disampaikannya mengingat laporan kasus positif Covid-19 yang mencapai 9.271 orang pada Sabtu (26/6/2021). Adapun ini berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien yang tepapar virus Corona.

"Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita Covid-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat dan kritis," kata Widyastuti di Jakarta, Sabtu.

Sementara untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas maupun yang tanpa gejala, Widyastuti menyebutkan bisa menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi terkendali yang disediakan.

Seperti dilansir dari Antara, Widyastuti menjelaskan ada sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS yang musti diketahui masyarakat, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid dan bergejala sedang dengan pneumonia.

 

 

Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19.

"Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

140 RS

Widyastuti menyatakan saat ini sebanyak 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien Covid-19. Dari 140 RS tersebut, terdapat RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat pasien yang terpapar virus Corona.

Di antaranya, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang, RSUD Kramat Jati, RSUD Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih dan RS Adhyaksa.

"Walaupun demikian, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan COVID-19 di Jakarta," kata Widyastuti.

Widyastuti menambahkan, pihaknya memastikan bahwa ketersediaan oksigen masih aman di DKI Jakarta. Dalam pendistribusiannya, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta.

"Demikian pula dengan kesiapan obat-obatan yang dipastikan aman dan terkendali. Untuk obat-obatan didistribusikan melalui Suku Dinas Kesehatan di wilayah Kota dan Kabupaten. Kami pastikan semuanya aman dan terkendali. Keselamatan warga adalah yang utama," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya