PPKM Darurat, Menag Segera Revisi Aturan Idul Adha dan Kurban

Dalam aturan PPKM Darurat tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya ditutup sementara.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jul 2021, 20:16 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2021, 20:16 WIB
Haji Indonesia Batal Berangkat Tahun Ini
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggelar konferensi pers di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1442 H/2021 M. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20Juli 2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun akan segera merevisi edaran penyelenggaraan Idul Adha, disesuaikan dengan kebijakan PPKM Darurat.

Dalam aturan PPKM Darurat tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya ditutup sementara.

"Secara khusus dalam menghadapi Idul Adha, kita akan segera lakukan revisi dan sosialisasi SE Pelaksanaan Salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban. Ini disesuaikan dengan PPKM Darurat," katanya di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Untuk sekolah dan madrasah, kata dia seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Fasilitas umum, misanya area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya juga ditutup sementara.

"Tidak benar rumah ibadah ditutup, sementara sektor pariwisata dibuka," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Upaya Turunkan Kasus Covid-19

Menag menambahkan, kebijakan PPKM Darurat diterapkan sebagai upaya menurunkan penambahan kasus Covid-19. Nantinya akan dilakukan pengetatan aktivitas untuk beberapa sektor kegiatan.

Misalnya, dilaksanakan 100 persen Work From Home untuk sektor non esensial dan 50 persen untuk sektor esensial. Cakupan sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Reporter: Intan Umbari Prihatin 

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya