Liputan6.com, Jakarta Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyampaikan, pihaknya terus melakukan evaluasi selama pemberlakuan penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Efektivitas penyekatan dan pembatasan mobilitas pun tampak pada hari kelima.
Menurutnya, tidak ada lagi penumpukan kendaraan sepanjang 1 kilometer hingga 2 kilometer seperti yang terjadi pada Senin 5 Juli 2021 lalu. Penyekatan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan misalnya, terjadi kepadatan hanya 50 meter sampai 100 meter lantaran pemeriksaan.
Baca Juga
"Hari ini kita cek dan penyempurnaan penyekatan yang dilakukan cukup baik," tutur Istiono dalam keterangan tertulis saat meninjau pos penyekatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).
Advertisement
Berdasarkan catatan, lanjut Istiono, para pekerja dari Depok yang menuju Jakarta mencapai 900 ribu orang, sementara dari Bogor sebanyak 200 ribu orang. Hanya saja, aparat gabungan berupaya menegakkan aturan PPKM Darurat dengan maksimal.
Antisipasi pun dilakukan di jalur-jalur tikus. Jika ditemukan ada yang melewati jalur alternatif tersebut namun bukan golongan pekerja esensial maupun kritikal, maka akan diberi sanksi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelanggar Diberi Sanksi
Sejauh ini, baru satu pengendara yang ditindak lantaran membandel dan melawan petugas saat penegakan aturan PPKM Darurat.
"Nanti yang bandel-bandel tetap kita hentikan dan tindak. Kalau yang ngeyel-ngeyel akan kita pinggirkan, kita periksa, swab antigen. Kalau memang juga nggak bener kita balikkan atau perlu kita kasih sanksi," kata Istiono.
Advertisement