PPKM Darurat, Anies Baswedan Sebut Banyak Perusahaan Non Esensial Paksa Karyawan WFO

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai masih banyak perusahaan non esensial dan kritikal di Ibu Kota yang melanggar aturan PPKM darurat.

oleh Ika Defianti diperbarui 07 Jul 2021, 10:46 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 10:46 WIB
Anies Baswedan. (Foto: Instagram @fery.farhati)
Anies Baswedan. (Foto: Instagram @fery.farhati)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai masih banyak perusahaan non esensial dan kritikal di Ibu Kota yang melanggar aturan PPKM darurat.

Yakni, mengharuskan karyawannya untuk tetap bekerja di kantor. Berdasarkan aturan perusahaan non esensial dan kritikal melakukan WFH 100 persen.

"Pak Pangdam, Kapolda, Kajati kita sama-sama mereview dan menemukan masih banyak perusahaan-perusahaan yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk padahal perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang kritikal dan esensial," kata Anies di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan para pekerja pasti mengikuti aturan perusahaan. Karena hal itu, dia meminta agar para pemilik perusahaan menaati aturan yang ada.

"Pemilik perusahaan harus mengambil sikap bertanggungjawab untuk melindungi pekerja dan warga Jakarta. Ini soal keselamatan, bukan soal untung rugi tapi soal nyawa," ucap Anies.

Anies menyebut sejumlah perusahaan yang melanggar akan mendapatkan sanksi yang telah ditentukan. Lanjut dia, pembatasan merupakan langkah memutus rantai penularan Covid-19.

"Masih banyak mereka yang diharuskan masuk walaupun bukan bidang esensial. Ada penjaga toko, perusahaan perkebunan, perusahaan pertambangan, yang itu semua tidak termasuk esensial dan kritikal," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sidang Tetap Dilanjutkan

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana meminta tindakan sidak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap dilanjutkan.

"Jangan sampai kemarahan Pak Anies berhenti sampai aksi teatrikal semata namun harus dilanjutkan oleh tindakan penegakan protokol PPKM Darurat yang nyata kepada pelanggar prokes," kata William dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).

Menurut dia, kemarahan Anies saat sidak ke sejumlah perusahaan merupakan hal yang tepat. Yakni sebagai bentuk ketegasan aturan protokol kesehatan.

"Namun ironis nya pelanggaran protokol kesehatan masih ramai kita lihat. Ini sayang sekali," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya