Polisi Sebut Jumlah Kendaraan Keluar-Masuk Jakarta Lewat Tol Turun 40 Persen

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menambahkan lokasi penyekatan mobilitas masyarakat menjadi 1.038 titik dalam rangka penerapan aturan PPKM Darurat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Jul 2021, 10:45 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2021, 10:45 WIB
FOTO: Jelang Libur Idul Adha, KM 31 Tol Jakarta - Cikampek Disekat
Polisi berjaga saat penyekatan di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (17/7/2021). Penyekatan ini juga untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan PPKM Darurat guna mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menambahkan lokasi penyekatan mobilitas masyarakat menjadi 1.038 titik dalam rangka penerapan aturan PPKM Darurat.

Sejauh ini, volume kendaraan keluar masuk Jakarta melalui tol di masa PPKM Darurat disebut mengalami penurunan hingga 40 persen.

"Dari tanggal 3-16 Juli sebelum itu ada 1,9 juta sekian, kemudian dievaluasi untuk dari tanggal 6-16 Juli ini hanya 1,1 juta. Rata-rata mengalami hampir 40 persen penurunan," tutur Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).

Rudy menyampaikan, pihaknya terus memantau pergerakan kendaraan di tol dan catatan keluar masuknya kendaraan ke PT Jasa Marga saat pemberlakukan PPKM Darurat.

"Sabtu siang juga kita melakukan pemantauan patroli udara dengan Kabaharkam dan benar-benar di jalur tol ini sudah mengalami penurunan," jelas dia.

Atas penyekatan yang diterapkan, kini jalan tol lebih banyak dilintasi oleh kendaraan-kendaraan logistik. Diharapkan penurunan volume kendaraan tersebut bertahan dari sebelum hingga sesudah Idul Adha.

"Harapan kita semua mobilitas turun. Sehingga Covid-19 ini benar-benar bisa turun," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sebaran Titik Penyekatan

Berikut sebaran 1.038 titik penyekatan PPKM darurat dan persiapan pengamanan Idul Adha 1442 H:

1. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 di jalan non tol, dan 2 di pelabuhan)

2. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 di jalan non tol, dan 1 di pelabuhan)

3. Metro Jaya: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol dan 85 di jalan non tol)

4. Jawa Barat: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol dan 332 di jalan non tol)

5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 23 lokasi (semua di jalan non tol)

6. Jawa Tengah: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol dan 244 di jalan non tol)

7. Jawa Timur: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 di jalan non tol, dan 1 di pelabuhan)

8. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan non tol dan 3 di pelabuhan).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya