Kata Anies Baswedan Soal Kasus Covid-19 Masih Tinggi Meski Mobilitas Menurun

Anies menyebut, mobilitas masyarakat di Jakarta selama PPKM Darurat turun signifikan, mencapai 50 persen.

oleh Ika Defianti diperbarui 19 Jul 2021, 17:27 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2021, 17:27 WIB
FOTO: Jokowi Tinjau Vaksinasi COVID-19 Massal di Terminal Kampung Rambutan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) serta Menhub Budi Karya Sumadi (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi COVID-19 massal pelaku transportasi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai masih tingginya angka penambahan kasus Covid-19 saat pelaksanaan PPKM darurat. Padahal kebijakan tersebut telah menurunkan tingkat mobilitas masyarakat.

Menurut Anies, efek dari pembatasan mobilitas masyarakat ini baru akan terlihat beberapa pekan ke depan. PPKM Darurat diketahui berlaku pada periode 3-20 Juli 2021.

"Karena yang kita lihat sebagai kasus baru hari ini adalah pengumuman hasil tes bisa jadi dilakukan tiga, empat hari yang lalu," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/7/2021).

Dia menjelaskan seseorang yang melakukan tes Covid-19 biasanya telah merasakan gejala mulai dari lima atau satu pekan sebelumnya. Proses penularannya pun memerlukan waktu.

"Jadi selalu perlu waktu, karenanya ketika berbicara tentang angka-angkanya kita perlu melihat rata-rata setelah berjalan dua minggu," ucap dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, mobilitas masyarakat di Jakarta turun signifikan, mencapai 50 persen.

"Terlihat penurunan yang sangat signifikan, kalau itu sampai 50 persen penurunannya. Tetapi pada angka kasusnya itu masih akan perlu waktu," kata Anies.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Turun

Jakarta Tarik Rem Darurat, Ganjil Genap Ditiadakan dan Transportasi Umum Dibatasi
Bus Transjakarta mengambil penumpang di Halte Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (10/7/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali tiadakan aturan ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Senin (14/9/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut adanya penurunan mobilitas masyarakat saat pelaksanaan PPKM darurat. Hal itu terlihat dari adanya penurunan jumlah penumpang transportasi umum di Jakarta.

"Tidak hanya bus ya, MRT, LRT, juga Transjakarta dan KRL itu turun sebesar 53,95 persen jumlah penumpangnya artinya telah terjadi penurunan mobilitas warga dari sisi penggunaan angkutan umum," kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/7/2021).

Selain itu, dia juga menyatakan penurunan penumpang juga terjadi untuk transportasi antar kota antar provinsi (AKAP) di sejumlah terminal. Syafrin menyebut Terminal Pulogebang, Jakarta Timur pernah hanya memberangkatkan satu penumpang.

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya