Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU di Merauke, Papua terhadap seorang masyarakat sipil. Terlebih, korban diketahui merupakan seorang difabel tuli.
"Tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," ujar Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga
Dia mengapresiasi respons cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU yang langsung menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Moeldoko mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut.
Advertisement
"KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," jelas dia.
Moeldoko mengingatkan agar aparat penegak hukum memiliki perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengutamakan pendekatan humanis dan dialogis saat melakukan penindakan. Khususnya, kepada masyarakat penyandang disabilitas.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Moeldoko.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KASAU Minta Maaf
Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf kepada masyarakat atas ulah dua oknum anggota TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Papua.
Adapun kejadian ini menjadi viral di media sosial. Pasalnya, oknum TNI AU terlihat menginjak kepala seorang warga sebagai bentuk peleraian yang ribut.
"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua khususnya warga di Merauke terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," kata Fadjar dalam sebuah video yang ditayangkan di akun Twitter resmi TNI AU, Selasa (27/7/2021).
Menurut dia, tindakan oknum tersebut semata-mata karena kesalahan anggota TNI AU tersebut.
"Hal ini terjadi semata-mata memang karena kesalahan dari anggota kami dan tidak ada niatan apapun juga apalagi dari berupa perintah kedinasan," ungkap Fadjar.
Dia mengungkapkan, akan mengevaluasi seluruh anggota TNI AU dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan. "Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang Setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," kata Fadjar.
Advertisement
Sudah Ditahan
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan, TNI AU akan menindak secara tegas setiap anggotanya yang melakukan tindakan pelanggaran.
"Kita akan tindaklanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," kata Indan.
Pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Dan memastikan keduanya sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.
"Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah ditahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan," jelas Indan.
Kejadian ini berawal mula saat kedua anggota TNI AU hendak membeli makan di salah satu rumah makan padang yang ada di jalan raya Mandala–Muli, Merauke, Senin 26 Juli 2021.
Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut. Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung. Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
"Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya," kata Indan.