Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae meminta kepada semua pihak jika menerima sumbangan untuk tidak segera mempublikasikannya. Apalagi dengan jumlah fantastis seperti yang dilakukan keluarga Akidi Tio.
"Dari semula ini misalnya kalau ada sumbangan siapa pun apalagi ruang publik, jadi kalau ada keraguan-keraguan itu sebaiknya menghubungi PPATK. Jangan dulu diumumkan," tutur Dian kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga
Menurut Dian, PPATK dapat memeriksa kredibilitas pihak penyumbang karena memang memiliki akses langsung ke bank. Termasuk juga memastikan bahwa sumber uang tersebut ada dan aman.
Advertisement
"Kalau tidak kan tidak bisa dilanjutkan. Kalau kayak gini kan sudah merugikan yang bersangkutan. Nama Kapoldanya, kepolisian, nama pemberitaan, kan bisa rusak. Ini yang harus kita jaga," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Selalu Menaruh Curiga
Sebagai pejabat PPATK, Dian meminta pejabat publik dapat menaruh kecurigaan terhadap dana apapun yang diberikan, termasuk hibah atau pun sumbangan.
"Cita-citanya bagus kita diapresiasi, harus didorong, tapi kan negara hukum. Artinya kalau pun uangnya ada triliun, kita harus teliti uangnya. Kerjaan PPATK jadi berat. Kita harus memastikan uang bukan dari kejahanat, uang itu hasil usaha yang sah. Bukan pencucian uang, dana narkoba, atau apalah," Dian menandaskan.
Â
Advertisement