Polri soal Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio: Saldo Tidak Mencukupi

Polri masih mendalami perkara sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan pandemi Covid-19.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Agu 2021, 19:33 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2021, 19:33 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (Dok Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta Polri masih mendalami perkara sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan pandemi Covid-19.

Saat penelusuran, penyidik menemukan bahwa saldo bilyet giro hibah dari Akidi Tio tersebut tidak mencapai nominal fantastis.

"Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Menurut Argo, kondisi tersebut membuat penyidik melakukan penyelidikan. Heriyanti selaku anak Akidi Tio yang melakukan proses donasi pun dimintai keterangan.

"Penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," jelas Argo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Temuan PPATK

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyampaikan hasil temuan menyimpulkan bahwa tidak ada Rp 2 tirliun di bilyet giro atau pun rekening keluarga Akidi Tio dan pihak terkait lainnya, yang rencananya akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19.

"Ternyata memang setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban, atau komitmen yang sebanyak Rp 2 triliun. Itu yang temuannya seperti itu sebetulnya," tutur Dian kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Menurut Dian, bilyet giro sendiri merupakan perintah untuk memindahbukukan ke rekening lain. Jika dana yang ada di rekening lain kurang dari nominal yang tertera dalam bilyet maka bank akan menolak untuk mengabulkan pemindahbukuan tersebut.

"Kalau giro diserahkan ke bank tidak mungkin cair sebagian, bank pasti menolak. Jumlahnya harus jelas," jelas dia.

Dian mengatakan, pihaknya memang memiliki akses langsung ke bank untuk melakukan pemeriksaan perkara tersebut. Yang pasti, nominal uang yang dimiliki keluarga Akidi Tio masih sangat jauh dengan Rp 2 triliun.

"Nah, ini permintaannya Rp 2 triliun. Otomatis tidak akan dikabulkan karena tidak dibackup oleh jumlah uang yang ada. Bisanya misalnya cuma Rp 1 miliar. Harus diubah (bilyet) itu. Sudah jelas," Dian menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya