Anies: Bukti Vaksinasi Covid-19 Tak Perlu Dicetak, Cukup Tunjukkan di Ponsel

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bukti vaksinasi Covid-19 akan menjadi validasi seseorang masuk ke dalam tempat umum.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 06 Agu 2021, 16:26 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2021, 16:22 WIB
Vaksinasi Covid-19 Nakes Lansia Tahap Pertama
Dokter menunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19 usai divaksin di Puskesmas Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/2/2021). Vaksinasi Sinovac yang dilakukan secara paralel untuk tenaga kesehatan di atas 60 tahun dilakukan karena mereka rentan tertular virus Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bukti vaksinasi Covid-19 akan menjadi validasi seseorang masuk ke dalam tempat umum. Dia menegaskan, teknisnya adalah dengan menujukkan bukti tersebut kepada penanggungjawab lokasi terkait.

"Nah yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa yang masuk sudah tervaksin adalah pengelola fasilitasnya, jadi kalau itu restoran, maka pengelola restoran bertanggung jawab, kalau itu mal, maka pengelola mal yang bertanggung jawab," kata Anies usai tinjauan di RSUD Terakan Jakarta, Jumat (6/8/2021).

Anies mengatakan, penunjukan tanda bukti seseorang sudah divaksin bukan mencetaknya ke dalam bukti fisik. Melainkan, cukup dengan menunjukkan dokumen soft copy atau melalui situs terkait, seperti Pedulilindungi.

"Kalau nanti mau masuk ke fasilitas manapun tinggal bawa laporannya, bisa ada di handphone, bisa dari Pedulilindungi, bisa juga dari JAKI dan itu yang digunakan nanti untuk pemeriksaan sebelum masuk ke dalam mal atau bukan hanya mal, tapi kegiatan apapun juga," kata Anies.

Belakangan banyak beredar tawaran mencetak kartu vaksinasi Covid-19 secara fisik. Tawaran tersebut berseliweran di media sosial. Angka yang ditawarkan pun beragam.

Pengamatan Liputan6.com, harga dibanderol mulai dari Rp 30 ribu - Rp 50 ribu. Namun demikian, tidak ada unsur paksaan kepada masyarakat untuk membuat bukti fisik tersebut. Para penyedia jasa terkait pun hanya menawarkan bagi kelompok masyarakat yang mau secara sukarela.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ini Alasan ke Warteg di Jakarta Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Vaksin Moderna untuk Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Tenaga Kesehatan
Petugas melakukan screening sebelum tenaga kesehatan menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster di RSUD Matraman, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Pemberian vaksin dosis ketiga kepada tenaga kesehatan di Indonesia ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021 (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan pihaknya mewajibkan pengunjung salon hingga restoran maupun warteg menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.

Kata dia, hal tersebut untuk mendorong masyarakat Jakarta berbondong-bondong mengikuti program vaksinasi Covid-19. 

"Jadi saya kira kebijakan yang diambil mudah-mudahan tidak memberatkan, dan ini juga mendorong percepatan warga agar semuanya bisa segera selesai vaksin, apalagi di akhir Agustus ditargetkan selesai," kata Riza saat diskusi virtual, Sabtu (31/7/2021).

Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat Ibu Kota tetap makan di rumah masing-masing, meskipun telah diperbolehkan di warung makan ataupun warteg. Hal itu untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

Relaksasi ini berlaku pada periode perpanjangan PPKM Level 4. Warga kini diperbolehkan makan di restoran atau tempat makan lainnya (dine in) dengan batasan waktu maksimal 20 menit.

"Namun kita tetap imbau agar makan lebih baik pesan antar untuk kurangi potensi penyebaran Covid," ucap Riza.

Menurut politikus Gerindra itu, makan di tempat berpotensi terjadi penyebaran droplet saat membuka masker. "Jadi saya kira kebijakan ini dimaksudkan untuk kurangi potensi penyebaran," jelas Riza.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya