David Noah Mangkir dari Panggilan, Polisi Beri Peringatan

Menurut Yusri, penyidik tetap mengadakan gelar perkara seandainya David Noah kembali tidak dipenuhi. Gelar perkara dilakukan untuk menentukkan laik berkas naik ke tahap selanjutnya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Agu 2021, 20:05 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2021, 19:08 WIB
[Bintang] David Noah
David Noah (Nurwahyunan/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Personel grup band Noah, David Kurnia Albert Dorfel atau lebih dikenal David Noah mangkir dari pemeriksaan sebagai terlapor. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilan kepada David Noah pekan ini.

Pemeriksaan guna menindaklanjuti laporan dari seorang karyawan bernama Lina Yunita. David Noah dan rekan-rekan dituduh menggelapkan uang senilai Rp 1,15 Miliar miliknya.

"Kemarin kita sudah mengundang saudara D dan kawan-kawannya ada 3 orang. Yang bersangkutan kemarin tidak datang. Kita akan coba nanti minggu ini untuk mengundang kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (23/8/2021).

Yusri mengharapkan, David Noah tidak mengabaikan panggilan kedua sebagai terlapor yang dilayangkan oleh penyidik.

Menurut Yusri, penyidik tetap mengadakan gelar perkara seandainya David Noah kembali tidak dipenuhi. Gelar perkara dilakukan untuk menentukkan laik berkas naik ke tahap selanjutnya.

"Pertanyaan Kalau D tidak dang bagaimana? Kalau memang sudah dianggap oleh penyelidik cukup digelar perkara, kita lakukan gelar perkara walaupun tanpa kehadiran suadra D dan kawan-kawannya," ujar dia.

 

Dianggap Langgar Perjanjian

Dugaan penggelapan berawal dari kerja sama pelapor, Lina Yunita dengan terlapor, David Kurnia. Saat itu, David disebut meminta bantuan untuk talangan dana operasional terkait suatu proyek.

Dia menjanjikan akan mengembalikan dana yang disetorkan dalam jangka waktu 3 sampai 6 bulan dengan jaminan 2 lembar cek tunai.

Belakangan, David dinilai oleh pelapor telah melanggar kesepakatan yang dibuat sehingga ia akhirnya mengadukan ke Polda Metro Jaya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya