Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap J (21) tukang todong yang kerap menyasar pengguna jalan di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). Pengakuan kepada penyidik, pelaku sudah tiga kali membegal pengguna jalan. Bahkan, salah satu korban ditikam menggunakan pisau dapur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, J bergerak seorang diri. Ia lebih dahulu berkeliling menggunakan sepeda motor. Dia menyebut, pelaku mencari pengguna jalan yang sedang sendirian di tempat sepi.
Pelaku lalu meminta ponsel atau barang-barang berharga korban. Apabila tidak diberikan, pelaku tak segan-segan menusuk korban.
Advertisement
"Pelaku langsung turun dan mengancam, dengan menggunakan pisau dapur," ujar dia.
Yusri menerangkan, pelaku terakhir beraksi pada 18 Agustus 2021 di Jalan Delima, Pamulang Tangerang Selatan. Ponsel milik pengguna jalan berinisial FZ dirampas. Bahkan ia, sempat ditusuk lantaran melakukan perlawanan.
"Terakhir ini dia tusuk dan ponsel korban dirampas," terang dia.
Ancaman Penjara
Yusri mengatakan, J diringkus di daerah Tangerang Selatan pada 24 Agustus 2021. Dia mengatakan, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Kami masih mendalami termasuk korban korban yang lain, karena pengakuannya sudah tiga kali di daerah yang sama," ucap dia.
Advertisement