Liputan6.com, Jakarta - Hasil tes urine komika Reza atau Coki Pardede dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Sudah dilakukan pemeriksaan (urine), hasilnya positif," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo, Kamis (2/9/2021).
Diketahui, Coki Pardede kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya di Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dari dalam rumahnya, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti sabu dan alat hisap.
Advertisement
Hingga kini, Coki masih berada di ruang penyidik Narkoba Polres Metro Tangerang, untuk pengembangan lebih lanjut. Sebab bukan hanya Coki Pardede yang ditangkap.
Polisi juga mengamankan seorang lagi berinisial WLI. "Ada dua orang, Coki dan WLI," kata kasat Narkoba.
Coki Ditangkap di Rumahnya
Seperti diketahui sebelumnya, Coki Pardede ditangkap polisi di rumahnya di Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (2/9/2021) malam.
Coki ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis shabu.
Advertisement