Liputan6.com, Jakarta Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Rika Apriyanti menyebut sekitar 41 narapidana tewas dalam insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
"Korban meninggal sekitar 41. Kami update lagi," ujar Rika dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Selain korban meninggal, ada juga korban yang mengalami luka bakar. Para korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang alami luka bakar dievakuasi ke RSUD Kota Tangerang.
Advertisement
"Ada korban meninggal dan ada yang dirawat di RSUD Tangerang," kata Rika.
Dia menyebut, hingga kini pihaknya dengan bantuan pihak terkait masih berusaha memadamkan api secara total.
"Masih Proses pemadaman," kata dia soal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Kebakaran di Blok C
Sebelumnya dikabarkan, kebakaran melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Apriyanti menyebut kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB.
"Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," ujar Rika saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Advertisement