Narapidana Terorisme Jadi Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang

Selain narapidana terorisme, korban lain dalam insiden ini yakni dua warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal. Sementara sisanya adalah narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.

oleh Pramita TristiawatiFachrur Rozie diperbarui 08 Sep 2021, 13:34 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 13:34 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat melihat penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)
Menkumham Yasonna Laoly saat melihat penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 41 warga binaan pemasyarakat meninggal akibat peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Dari puluhan yang meninggal, terdapat satu narapidana kasus terorisme.

"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme," ujar Yasonna di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Yasonna tak mengungkap siapa narapidana kasus terorisme yang meninggal tersebut. Namun berdasarkan informasi, narapidana terorisme itu atas nama Diyan Adi Priyana.

Selain narapidana terorisme, korban lain dalam insiden ini yakni dua warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal. Sementara sisanya adalah narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal. Satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," kata Yasonna.

Yasonna menyebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten kelebihan kapasitas. Menurutnya, kelebihan kapasitas di Lapas Tangerang mencapai 400 persen.

"Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuninya 2.072 orang," ujar Yasonna.

 

Model Bangunan Paviliun

Penjagaan Ketat di Lapas Kelas I Tangerang Usai Kebakaran
Petugas kepolisian berjaga di pintu masuk utama Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada pukul 02.00 dinihari tadi di blok C2 menyebabkan 41 orang tewas, 8 orang luka berat, dan 72 luka ringan. (AP Photo/Tatan Syuflana)

Menurut Yasonna, saat insiden kebakaran terjadi, pintu kamar warga binaan pemasyarakatan terkunci.

Model bangunan di Lapas Tangerang ini menurut Yasonna layaknya paviliun.

"Jadi itu model paviliun-paviliun, di dalam satu blok ada beberapa kamar yang terkunci, dan itu terjadi kebakaran jam 1.45 WIB, pengawas dari atas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelpon damkar," kata Yasonna.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya