Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Bekasi dan Jakarta

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap 4 terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah pada Jumat, 10 September 2021.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 11 Sep 2021, 11:56 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2021, 07:34 WIB
FOTO: 22 Terduga Teroris dari Jawa Timur Dipindahkan ke Jakarta
Anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap 4 terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah pada Jumat, 10 September 2021.

"Total empat tersangka teroris ditangkap hari ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Antara.

Ramadhan menjelaskan 3 terduga teroris ditangkap di Bekasi mereka adalah MEK, S dan AR alias T. Serta satu orang ditangkap di Jakarta Barat yaitu SH.

"Keterlibatan SH sebagai dewan syuro Jamaah Islamiyah di masa Amir Parawijayanto," ungkapnya.

Selain itu, kata Ramadhan, SH juga pernah ditangkap pada tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas, tersangka bom malam natal tahun 2000.


Tangkap 53 Orang Sebelum HUT RI

Tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme.

Pada operasi yang berlangsung selama enam hari dari sejak 12 hingga 17 Agustus, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.

Dalam operasi tersebut, Tim Densus 88 Antiteror mengungkap praktik pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya