Bertambah 1, Napi Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 45 Orang

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani membenarkannya.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 13 Sep 2021, 07:22 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2021, 07:22 WIB
Penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021)
Penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)

Liputan6.com, Jakarta Seorang napi yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ICU RSUD Kabupaten Tangerang. Kini jumlah yang meninggal dunia bertambah satu jadi 45 orang.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani membenarkannya.

Dia menuturkan, napi yang meninggal akibat peristiwa Lapas Kelas I Tangerang terbakar berinisial H (42).

"Tuan H meninggal 21.30 WIB pada hari Sabtu kemarin ya," kata dia Senin (13/9/2021).

Menurutnya, H menderita luka bakar sebanyak 63 persen di tubuhnya. Luka bakarnya juga disertai on water sealed drainage dan post debridement.

H diketahui telah menjalani operasi debridement atau pengangkatan sel kulit dan jaringan yang mati akibat terbakar pada Kamis 9 September 2021.

 

Akibat Luka Bakar

Hilwani juga menjelaskan, H meninggal lantaran trauma inhalasi dan luka bakar grade 3 atau 63 persen.

Dalam kesempatan tersebut, dia belum mengungkapkan apakah jenazah korban telah diambil oleh pihak keluarga.

Dari meninggalnya H, total pasien yang sementara ini dirawat di RS tersebut kini berjumlah enam warga binaan pemasyarakatan.

Yakni N (34), Y (33), M (44), I (27), T (50) dan S (35).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya