Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut temuan penjual daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat merupakan bentuk kurang kontrolya Perumda Pasar Jaya sebagai pengawas. Dia juga meminta Pasar Jaya dapat melakukan tindakan yang preventif terkait peristiwa tersebut.
"Ini bisa terjadi karena kurangnya fungsi kontrol Pasar Jaya, segera lakukan sweeping di pasar-pasar lain agar kejadian ini tidak berulang," kata Aziz saat dihubungi, Senin (13/9/2021).
Selain itu, dia meminta Pemprov DKI ataupun Pasar Jaya dapat melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. Seperti halnya pengawasan langsung dari masyarakat.
Advertisement
"Warga harus secara aktif melaporkan apabila ada kecurigaan," jelas dia.
Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi administrasi kepada pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen.
"Kami selaku manajemen telah melakukan pemanggilan dan melakukan sanksi administrasi," kata Gatra saat dihubungi, Minggu (12/9/2021).
Gatra juga menyatakan nantinya sanksi tegas hingga penutupan lapak akan dilakukan ketika pedagang tersebut masih melanggar aturan. Sebab penjualan daging anjing tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Apabila pedagang tersebut masih melakukan hal yang sama ke depannya, akan dilakukan tindakan secara tegas, baik itu penutupan secara sementara ataupun penutupan secara permanen," ucap dia.
Â
Video Penjualan Daging Anjing
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, tersebar melalui media sosial (medsos).
Video itu direkam oleh Animal Defenders Indonesia (ADI). Dalam video viral tersebut, ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusuran mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Senen.
Â
Advertisement