Liputan6.com, Jakarta Polrestabes Makassar mengungkap motif terduga pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Kapolres Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengatakan terduga pelaku membakar mimbar lantaran kerap diusir saat beristirahat di masjid tersebut.
"Sakit hati kepada pengurus masjid, di mana setiap pelaku, KB ini datang di masjid untuk beristirahat dan tidur selalu dilarang oleh pengurus masjid dan pihak sekuriti. Ini motif awal yang kami dapat dari perbuatan pelaku," ujar Urip dalam keterangannya dikutip Minggu (26/9/2021).
Dia menyebut, setelah memeriksa terduga pelaku dan melakukan pengembangan, polisi menemukan fakta baru terkait penggunaan zat-zat berbahaya seperti yang di atur dalam UU Narkoba dan psikotropika.
Advertisement
"Ini juga kita akan lakukan pengembangan kerterkaitan pelaku dengan pengedar pengedar narkoba," kata dia.
Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat mengusut kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden itu terjadi pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Tertangkap CCTV
Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana menyatakan, seorang terduga pelaku pembakaran berinisial K telah ditangkap.
"Pelaku sudah ditangkap masih di sekitaran Makassar," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (25/9/2021).
Urip menerangkan, wajah pembakar mimbar masjid sangat terlihat jelas di kamera CCTV. Sebab saat itu, pelaku tak menggunakan penutup muka.
Berdasarkan foto yang diterima, pelaku berjenis kelamin laki-laki. Dari perawakan terlihat masih berusia sangat muda. Pelaku memiliki ciri berambut ikal, dan bekulit cokelat.
Pelaku terlihat mengenakan kaos dipadu dengan sweater hitam. Sementara bawahannya, celana dengan motif bunga-bunga. Ia tengah berdiri dengan badan terikat di tiang listrik.
Advertisement