Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M. Kes., menghadiri acara silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan dan bimbingan teknis administrasi keuangan bagi pengurus partai politik yang berlangsung di Meeting Room Hotel Galaxy, Selasa (28/9/2021).Â
Bantuan keuangan dan bimbingan teknis ini diberikan kepada 12 Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024 dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya silaturahmi ini rutin dilaksanakan agar terus terjalin kemitraan dan kesamaan persepsi dalam berdemokrasi antara pemerintah dengan partai politik.
Advertisement
"Partai politik merupakan bagian dari pilar demokrasi", ujar Walikota.
Â
Walikota juga menambahkan, kepada pengurus parpol untuk mengikuti bimtek administrasi keuangan ini dengan seksama dan sebaik-baiknya.
"Semoga kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan parpol dapat diminimalisir dan selesai tepat waktu", harapnya.Dalam Bimbingan Teknis Administrasi Keuangan Partai Politik ini menghadirkan narasumber dari Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara, KPU Kota Tarakan dan Bawaslu Kota Tarakan.
Â
(*)