Tak Ada Monas, Jakpro Siapkan 5 Venue Alternatif untuk Formula E

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara Formula E mengatakan, rencananya start diawali di depan Balai Kota atau kantor Gubernur DKI Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Okt 2021, 19:24 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2021, 19:24 WIB
Penampakan Aspal Uji Coba Lintasan Formula E di Monas
Contoh aspal lintasan Formula E terlihat di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/2/2020). Aspal untuk sirkuit Formula E di uji coba di Monas, lokasi pengaspalan itu berada di Monas bagian timur. Pengaspalan dilakukan dengan dua metode, sandsheet dan geotextile. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko menyatakan terdapat lima lokasi alternatif penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E di Jakarta. Namun, dari lima venue tersebut tidak ada rute Monas.

"Venue yang jelas bukan di Monas, itu aja cluenya. Karena Monas kayaknya agak berat dari sisi perizinan, jadi kita cari lokasi ikon Jakarta yang memang menunjukkan Jakarta. Banyak ada lima alternatif," kata Gunung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Dia menjelaskan nantinya lima venue alternatif tersebut akan disampaikan kepada Formula E Operations (FEO). Nantinya lokasi tersebut akan dilakukan survei terlebih dahulu.

Rencananya survei venue akan dilakukan pada Oktober. Kendati begitu Gunung tidak menyebutkan venue alternatif tersebut.

"Baru nanti dapat sertifikat, dan baru akan ditentukan yang bagus alternatif satu atau dua," jelas dia.

Sebelumnya, berdasarkan video dalam media briefing yang dihadiri PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara Formula E, start diawali di depan Balai Kota atau kantor Gubernur DKI Jakarta.

Lintasan Formula E itu juga dijelaskan memiliki panjang 2,58 kilometer dengan searah jarum jam dan lebar 9,5 -12 meter. Selain itu terdapat 12 tikungan dengan delapan delapan tikungan ke kanan dan empat ke kiri.


Tidak Akan Gunakan Dana APBD

Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan Formula E pada tahun 2022, 2023, dan 2024.

Hal tersebut berdasarkan dokumen yang di unggah dalam website PPID. Dalam dokumen tersebut disebutkan DKI Jakarta dikenakan biaya commitment fee atau biaya komitmen sebesar Rp 560 miliar.

Biaya tersebut digunakan selama penyelenggaraan Formula E di Jakarta dan sudah dibayarkan sebelum pandemi tahun 2020.

"Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019. Selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship," bunyi dokumen tersebut.

Sedangkan untuk biaya pelaksanaan setiap tahunnya dikenakan anggaran sebesar Rp 150 milliar. Nantinya biaya tersebut tidak akan menggunakan APBD.

"Tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," sambungnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya