IM57+ Institute yang Didirikan Novel Baswedan Cs Ogah Kerja Sama dengan KPK

Dia mengatakan IM57+ Institute memiliki jalan sendiri dalam mewujudkan Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Okt 2021, 10:25 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) yang digaungkan Novel Baswedan cs ini menyatakan tak mau bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). IM57+ Institute yang didirikan sebagai wadah para pegawai yang dipecat KPK ini enggan kerja sama dengan KPK yang dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Memberantas korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara memberantas para pegawainya. Karena korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tidak mungkin bekerjasama dengan pelaku pelanggar HAM," ujar Juru Bicara IM57+ Institute M Praswad Nugraha, Sabtu (9/10/2021).

Dia mengatakan IM57+ Institute memiliki jalan sendiri dalam mewujudkan Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi. Praswad memastikan jalan yang diambil IM57+ Institute ini bakal berbeda dengan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri.

"Betul (IM57+ Institute punya jalan sendiri). Karena kami sudah resmi diberhentikan dari KPK pada tanggal 30 September 2021," kata Praswad.

Dia mengatakan IM57+ Institute siap bekerjasama jika KPK menjalankan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman terkait proses tes wawasan kebangsaan (TWK). Praswad meminta KPK memberikan hak konstitusional para pegawai yang dipecat.

"Hak konstitusional kami berdasarkan pasal 1 ayat 6 Undang-Undang 19 tahun 2019, kami harus diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di KPK," kata Praswad.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyambut baik pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) yang digaungkan Novel Baswedan cs. Ghufron menyebut, pihak lembaga antirasuah membuka pintu kerja sama dengan IM57+ Institute.

"Kalau memang komitmen orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).

 


KPK Siap Berkolaborasi

Ghufron memastikan pihaknya siap kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurutnya, pemberantasan tindak pidana korupsi memang membutuhkan peran serta masyarakat.

"Sekali lagi yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat termasuk dengan siapapun, termasuk dengan IM57," ujar Ghufron.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya