Cara Novel Baswedan Mengisi Hari-Hari Usai Dipecat KPK

Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipecat pada 30 September 2021. Dia dipecat bersama 57 pegawai KPK lainnya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Okt 2021, 12:24 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2021, 12:08 WIB
Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan usai memneuhi panggilan penyidik Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Novel Baswedan memberikan keterangan terkait aduan masyarakat terhadap penuntut kasus penyerangan air keras pada 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipecat pada 30 September 2021. Dia dipecat bersama 57 pegawai KPK lainnya.

Kini, para pegawai yang dipecat mulai mengisi hari-hari dengan kegiatan di luar Gedung Merah Putih KPK.

Novel mengatakan, usai dipecat, dia masih mengisi kegiatan-kegiatan melalui virtual. Jika tak ada kegiatan, Novel nemilih untuk beristirahat.

"Jadi, setelah disingkirkan dengan cara-cara yang illegal, jadi memang walaupun demikian tentunya sementara ini saya lagi istirahat, banyak mengisi kegiatan dengan zoom, memberikan pelatihan dan kegiatan lain di beberapa universitas dan instansi tertentu, tentunya saya ingin memberi sumbangsih yang terbaik," ujar Novel dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Novel menyebut, dia masih akan memperjuangkan hak-haknya dan pegawai KPK lainnya yang dipecat. Dia menyebut masih terus konsokidasi dengan 57 pegawai.

"Tentunya kita paham, bahwa ini belum selesai, tahapan berikutnya juga masih harus berjalan, perbuatan yang dilakukan sewenang-wenang, melawan hukum, dan tidak mengikuti kaidah-kaidah yang dibenarkan tidak boleh dimaklumi atau dibenarkan," kata Novel Baswedan.

 

Prihatin Kondisi KPK Kini

Novel mengaku prihatin dengan lembaga antirasuah kini. Apalagi, KPK kini dipimpin oleh dua pimpinan yang terbukti melanggar etik. Menurut Novel, mereka yang jelas melanggar etik masih dibiarkan menahkodai lembaga pemberantasan korupsi.

Ditambah, mereka dianggap Novel berlaku sewenang-wenang dengan menyingkirkan para pegawai yang berintegritas.

"Saya dasarnya, prihatin dengan sikap pimpinan KPK yang justru malah berlaku melanggar hukum, berlaku sewenang-wenang yang seperti jauh dari harapan kita semua untuk memberantas korupsi yang ideal," kata Novel.

"Saya WNI, sama seperti kita semua, saya juga berkeinginan ke depan pemberantas korupsi itu serius, bersungguh-sungguh, tidak seperti sekarang yang banyak masalah yang seperti ditutup-tutupi seperti tidak ada keinginan memberantas korupsi dan itu membuat kita sedih dan prihatin," Novel menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya