Novel Baswedan: Saya Yakin Robin Tidak Bekerja Sendiri, Banyak yang Ditutupi KPK

"Apakah bisa pegawai baru main enam perkara lebih, terima uang lebih dari Rp 11 miliar, enggak logis ya," kata Novel Baswedan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Okt 2021, 11:10 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2021, 11:10 WIB
Mantan Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju Kembali Jalani Pemeriksaan
Mantan penyidik KPK dari unsur Polri, Stepanus Robin Pattuju (kanan) usai menjalani pemeriksaan labnjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Stepanus Robin Pattuju merupakan tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai 2020-2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju tak sendirian bermain dalam kasus suap penanganan perkara korupsi di lembaga antirasuah.

"Dan saya yakin Robin tidak bekerja sendiri," ujar Novel dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Novel sempat mengungkap ada pihak internal KPK lainnya yang turut bermain dalam penanganan perkara yang ditangani. Hal itu juga sempat terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju.

Namun KPK meminta masyarakat untuk memberikan bukti soal adanya pihak internal KPK lainnya yang turut bermain. Novel merasa aneh dengan pernyataan KPK itu.

"Begini, dari dulu KPK itu kalau adanya fakta atau indikasi kuat tidak terus minta bukti valid. Kalau minta bukti valid terus ngapain ada kewenangan diberikan. Ini yang harus dipahami terkait dengan hal itu," kata Novel.

Novel mengaku dia merupakan Kasatgas yang mengungkap adanya praktik suap di internal lembaga antirasuah. Menurut Novel, ada banyak hal yang sengaja ditutupi oleh KPK dan enggan mengungkap kasus ini dengan tuntas.

"Saya ingin memberitahukan bahwa saya adalah salah seorang Kasatgas Penyidikan yang pertama kali mengungkap kasus itu. Saya tahu betul ada banyak yang ditutup-tutupi, saya tahu betul ada bukti-bukti yang tidak diungkap, justru malah dihilangkan," kata Novel.

"Setidak-tidaknya kalau seandainya KPK serius, KPK dan dewas (dewan pengawas) bisa mengusut dari orang-orang yang menghilangkan alat bukti," Novel menambahkan.

Tak Direspons Dewas

Novel merasa aneh Robin yang merupakan pegawai baru di KPK bisa bermain suap penanganan perkara. Tak tanggung-tanggung, dalam dakwaan disebutkan jika Robin menerima suap dari enam pihak terkait enam perkara di KPK.

"Apakah bisa pegawai baru kemudian main enam perkara lebih, terima uang lebih dari Rp 11 miliar, enggak logis ya," kata dia.

Novel mengatakan hal tersebut lantaran dirinya merupakan pihak yang terbiasa mengusut tuntas suatu perkara. Apalagi, perkara suap terhadap Robin ini merupakan kasus yang dia ungkap.

"Saya kira seperti itu, dan saya bicara begini bukan sebagai orang awam, tapi sebagai orang yang ikut mengusut perkara itu dan telah melaporkan kepada Dewan Pengawas dan saya ceritakan kepada mereka dan mereka tidak merespons," kata Novel.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya