KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Kuansing

Setyo belum mau membeberkan bukti apa saja yang sudah ditemukan tim penindakan dari dua lokasi tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Okt 2021, 18:35 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2021, 18:35 WIB
Usai OTT, KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Kuansing
Diduga, OTT ini berkaitan dengan proyek jalan tol yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Sumatra Barat. Ada juga kabar OTT ini berkaitan dengan pengurusan hak guna usaha perusahaan. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas mencari bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. Tim penindakan langsung menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Andi Putra.

"Kegiatan itu merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh para penyelidik dan penyidik di lapangan untuk mencari bukti-bukti dan berbagai hal, apakah itu dokumen, barang elektronik lainnya yang berhubungan dengan perkara," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Selasa (19/10/2021).

Setyo belum mau membeberkan bukti apa saja yang sudah ditemukan tim penindakan dari dua lokasi tersebut. Menurut Setyo, tim penindakan KPK masih bekerja.

"Detailnya akan disampaikan lebih lengkap nanti oleh Pak Ali (Plt juru bicara KPK) maupun pimpinan," ujar Setyo.

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi senyap tersebut tim penindakan mengamankan 8 orang termasuk Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

Mereka diduga terlibat tindak pidana suap perizinan perkebunan.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Belum Bisa Merinci

Ali belum bisa membeberkan secara rinci lantaran para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya