Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas mencari bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. Tim penindakan langsung menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Andi Putra.
"Kegiatan itu merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh para penyelidik dan penyidik di lapangan untuk mencari bukti-bukti dan berbagai hal, apakah itu dokumen, barang elektronik lainnya yang berhubungan dengan perkara," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Selasa (19/10/2021).
Setyo belum mau membeberkan bukti apa saja yang sudah ditemukan tim penindakan dari dua lokasi tersebut. Menurut Setyo, tim penindakan KPK masih bekerja.
Advertisement
"Detailnya akan disampaikan lebih lengkap nanti oleh Pak Ali (Plt juru bicara KPK) maupun pimpinan," ujar Setyo.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi senyap tersebut tim penindakan mengamankan 8 orang termasuk Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.
Mereka diduga terlibat tindak pidana suap perizinan perkebunan.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Belum Bisa Merinci
Ali belum bisa membeberkan secara rinci lantaran para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Advertisement