OTT Bupati Kuansing Terkait Suap Izin Perkebunan

Ali belum bisa membeberkan secara rinci lantaran para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Okt 2021, 13:09 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2021, 13:04 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Operasi senyap diduga berkaitan dengan suap izin perkebunan.

"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Ali mengatakan, dalam operasi senyap ini tim penindakan mengamankan delapan orang, termasuk Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," kata Ali.

Ali belum bisa membeberkan secara rinci lantaran para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

 

Belum Ada Tersangka

Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang turut diamankan dalam operasi senyap kali ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya